Kadis PUPR Sumut Ditangkap KPK, Warga Medan Sampaikan Terima Kasih Melalui Karangan Bunga

Medan – Penangkapan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, TOP, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), disambut dengan ekspresi terima kasih oleh warga Medan.

Pada Senin (30/6/2025), sejumlah karangan bunga terpajang di tiga titik strategis Kota Medan, yakni di depan Taman Cadika, komplek perumahan Citra Wisata di Jalan Karya Wisata, serta kawasan Lapangan Merdeka di Jalan Pulau Pinang. Karangan-karangan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada KPK atas langkah tegas menangkap TOP yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.

Beberapa ucapan yang tertulis antara lain, “Terima kasih KPK atas ditangkapnya Kadis PUPR Topan Ginting,” dengan pengirim bertanda nama seperti “Korban Galian Drainase”, “Warga yang Terzalimi”, hingga “Stadion Teladan dan Lapangan Merdeka”.

Simbol Kekecewaan Masyarakat

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Pemerhati sosial Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menilai fenomena ini sebagai bentuk nyata ekspresi kekecewaan publik terhadap kinerja Topan Ginting maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Fenomena ini sangat wajar. Masyarakat mungkin mengira selama ini TOP adalah sosok yang tegas dan berwibawa. Tapi ternyata, justru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujar Abyadi, yang juga merupakan mantan Kepala Ombudsman Sumut periode 2014–2024.

Harapan Baru untuk Penegakan Hukum

Lebih lanjut, Abyadi melihat gelombang dukungan terhadap KPK ini sebagai harapan baru masyarakat akan penegakan hukum yang lebih tegas, terutama terhadap kasus-kasus besar yang menyentuh lingkaran kekuasaan.

“Masyarakat berharap KPK juga mengusut proyek-proyek besar lainnya seperti revitalisasi Blok Medan, penataan Lapangan Merdeka, dan Kebun Bunga. Proyek-proyek itu menelan anggaran besar dari APBD, tapi hasilnya sangat jauh dari memuaskan,” ujarnya.

Fenomena karangan bunga ini, menurut Abyadi, menjadi simbol perlawanan masyarakat secara damai namun tegas: menginginkan keadilan, transparansi, serta pemerintahan yang bersih dari intervensi politik dalam proses hukum. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *