Toba – Pemerintah Desa Lumban Gaol di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba memfasilitasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, melalui Musyawarah Desa Khusus, di Balai Desa Lumban Gaol, Selasa (27/5/2025).
Musyawarah dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Lumban Gaol Batara Tambunan. Ia menyampaikan apresiasi atas antusiasme kehadiran warga. Ia juga menyampaikan sambutan hangat atas kehadiran sejumlah undangan diantaranya Kabid PMD Dinas PMDPPA Toba, Raffles Sergius Gultom, dan Pejabat Fungsional Dinas Perindagkop dan UKM Toba, Natalia Siregar, serta Pendamping Desa dan Kecamatan. Undangan lainnya dihadiri oleh unsur Forkopimca Balige diantaranya Kasi Trantibum Kecamatan Balige, Mangapul Siringoringo, Babinsa Sertu Roy Pasaribu dan Babhinkamtibmas Bripka Surya H serta unsur Kelembagaan Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Lumban Gaol, Edward Tambunan mengungkapkan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan wujud asta cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk pemerataan ekonomi masyarakat dengan mengusung konsep pengembangan dan pemberdayaan potensi yang dimiliki desa dengan prinsip gotong royong.
Selain sosialisasi, agenda musyawarah desa hari ini, juga dirangkai dengan musyawarah pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi Merah Putih di desa kita ini. “Struktur pengurus yang terpilih, diharapkan dapat bekerja secara kolektif dan kolegial dalam memajukan Koperasi kedepannya,” kata Edward.
Pada kesempatan ini, instansi terkait yakni Dinas PMDPPA dan Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Toba, menyampaikan pemaparan materi terkait juknis pembentukan Koperasi Merah Putih dan selanjutnya memandu tata tertib pemilihan struktur pengurus dan pengawas.
Adapun Pengurus yang terpilih yakni James Tambunan sebagai Ketua, Maraden Tambunan sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Sotarduga Tambunan sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Ferdinand Tambunan sebagai Sekretaris, dan Lenni Sitinjak sebagai Bendahara.
Pada Struktur Pengawas, Edward Tambunan selaku kepala desa menjadi Ketua (eks-oficio), bersama Batara Tambunan dan Esphi Anglina Maymoon Simanjuntak, menjadi Anggota.
Usai terpilih, selanjutnya Pengurus bersama Pengawas dan Pendamping Desa, Kecamatan, menggelar rapat untuk memvalidasi perencanaan jenis unit usaha sesuai potensi yang dimiliki desa dan mempersiapkan segala administrasi pendukung pengajuan akta notaris koperasi. (SC-JT)