• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 2 April 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Sumut

Ketua Bawaslu Pakpak Bharat: Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sampai Hari ke-3 Capai 64 Peserta

by Redaksi
8:57 PM, 23 September 2022
in Sumut
0 0
Ketua Bawaslu Pakpak Bharat: Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Sampai Hari ke-3 Capai 64 Peserta

Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger. (SC-Idem)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Pakpak Bharat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pakpak Bharat sudah membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Ini hari ketiga penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat. Total sampai dengan hari ini sebanyak 64 orang yang telah menyampaikan berkas pendaftarannya, dengan rincian 43 orang Laki-laki dan 21 orang perempuan,” kata Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Mawardi Tumangger di Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Jln. Jainal Banurea – Simpang Napatolong, Salak, Jumat (23/9/2022).

Disebutkannya, dari 8 Kecamatan di kabupaten Pakpak Bharat masih ada yang belum memenuhi jumlah kebutuhan pendaftaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, agar turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.

“Karena semakin banyak yang mendaftar, peluang kami semakin besar dalam memilih yang terbaik untuk menjadi Pengawas tingkat Kecamatan kelak,” tambah alumni Magister Hukum tersebut.

Baca Juga:

Jelang Berbuka Puasa, Polres Tanjungbalai Berbagi Takjil kepada Masyarakat

Polres Tanjungbalai Bersama BC Teluk Nibung dan Denpom 1/1-4 Kisaran Amankan 22 Ballpress Pakaian Bekas

Wabah Ulat Bulu Serang Warga Di Sei Kepayang, Warga Mengeluh Hingga Mengungsi

Sementara itu, terkait penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan, akan dibuka sampai dengan Selasa, 27-september 2022. Pendaftaran Dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB. Selain datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat, berkas pendaftaran dapat dikirim ke email pokjapanwaslupakpakbharat@gmail.com, dengan ketentuan paling lama dikirim paling lama hari terakhir masa pendaftaran, serta berkas asli atau Hardcopy nya diserahkan kepada Pokja saat ujian tertulis jika dinyatakan lolos administrasi.

Dan dapat juga dikirim berkasnya via Pos kilat ke Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, yang beralamat lengkap di Jln. Jainal Banurea – Simpang Napatolong, Kec. Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara – 22272.

Namun paling lama di hari terakhir masa pendaftaran diterima berkasnya oleh Pokja. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, dapat dilihat melalui website dan media sosial Bawaslu Pakpak Bharat, atau bisa dihubungi ke contact person di nomor handphone 0822-7304-0945. (SC-Dem)

Tags: Bawaslu Pakpak Bharat
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Kompol Budi Prayitno Jabat Wadanden Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut

Next Post

Pakistan Banjir, Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan

Related Posts

Bawaslu Pakpak Bharat Umumkan Hasil Tes Tertulis CAT
Sumut

Bawaslu Pakpak Bharat Umumkan Hasil Tes Tertulis CAT

7:35 PM, 18 Oktober 2022
Bawaslu Pakpak Bharat Terima Kunjungan Polres Pakpak Bharat, Tingkatkan Sinergitas
Sumut

Bawaslu Pakpak Bharat Terima Kunjungan Polres Pakpak Bharat, Tingkatkan Sinergitas

12:20 AM, 28 September 2022
Terima Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Jajaran Bawaslu Pakpak Bharat Pakai Baju Adat Pakpak
Sumut

Terima Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Jajaran Bawaslu Pakpak Bharat Pakai Baju Adat Pakpak

1:53 PM, 21 September 2022
Load More
Next Post
Pakistan Banjir, Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan

Pakistan Banjir, Indonesia Kirim Bantuan Logistik dan Peralatan

KPK Kembali Tetapkan Bupati Langkat periode 2019-2024 Tersangka Korupsi

Bongkar Kasus Dugaan Suap di Mahkamah Agung, KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dkk Tersangka

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

1:08 AM, 2 April 2023

Sedih Tidak Berlaga di Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia

12:29 AM, 2 April 2023

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

8:03 PM, 1 April 2023
UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

2:11 PM, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist