Kasus Perselisihan Sewa Menyewa Dump Truk, Polisi Kantongi Nama Pelaku Penganiayaan Personil Polsek Medan Timur

Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Timur, Senin (1/11/2021). (Sumber: Instagram @polrestabes.medan)

Sumutcyber.com, Medan – Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, menjelaskan kronologis penganiayaan terhadap anggota Polri yang bertugas di Polsek Medan Timur, Senin (1/11/2021).

Irsan mengungkapkan, penyidik Polrestabes Medan sudah mengantongi nama-nama pelaku pengeroyokan dan pengerusakan di Perumahan Kalpataru Indah, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Helvetia.

“Akibat pengeroyokan sekelompok preman ini, seorang anggota Polsek Medan Timur Eko Sugiawan mengalami luka bacok di bagian tangannya,” ungkapnya didampingi Kasat Reskrim Kompol Raffles Langgak Putra, S.I.K, Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, S.E., dan Wakasat Reskrim AKP Madianta Ginting, S.H, dikutip dari Instagram @poldasumaterautara.

Irsan menjelaskan, kronologi peristiwa pengeroyokan ini bermula ketika bisnis sewa menyewa dump truk antara korban Edi Susanto dan terlapor berinisial D dan H terjadi perselisihan.

Bacaan Lainnya

“Selama proses waktu berjalan ada
ketidaksepakatan dan selanjutnya, saudara H dan saudara D beserta dua rekannya melakukan penagihan ke kediamannya Edi Susanto pada 22 Oktober 2021 lalu untuk membicarakan pembagian hasil dari pekerjaan yang telah mereka lakukan bersama,” ungkapnya.

Selama proses penagihan itu, Irsan
menerangkan terjadi komunikasi tidak baik keluar kata-kata yang tidak pantas sehingga terjadilah keributan antara kelompok Edi Susanto dan saudara kelompok H dan D

Lalu melihat situasi yang tidak berimbang terlapor inisial D dan H pergi keluar rumah. Selang beberapa jam kemudian saudara H dan D mendatangi lagi kediaman Edi Susanto di Perumahan Kalpataru Indah.

“Dengan beberapa orang menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, ketika sampai di kediaman saudara Edi Susanto sudah tidak berada di rumah,” katanya.

Istri korban merupakan seorang Polwan, Aiptu Surya Ningsih yang melihat situasi datangnya
puluhan orang yang melempari rumah lalu meminta pertolongan dengan memberitahukan kepada suaminya.

“Setelah mendapat informasi dari istrinya, saudara Edi dan saudara Eko (anggota Polsek Medan Timur) berangkatlah ke rumah, sesampainya di rumah mereka melihat orang sudah ramai,” ungkapnya.

Situasi semakin memanas, tatkala pelaku penyerbuan melihat Edi dan mencoba menyerangnya. Adik Edi yang merupakan anggota Polri yang saat itu tidak memakai pakaian dinas, spontan menolong abangnya.

“Dan beberapa orang yang melakukan pengerusakan itu ada yang mengenal saudara Edi dan secara spontan adiknya menyampaikan ke abangnya untuk menyelamatkan diri, disitulah terjadi perkelahian dan penganiayaan serta terjadi juga pengrusakan terhadap kendaraan Edi Susanto,” imbuhnya.

Adapun barang Bukti yang ditemukan yaitu 1 unit Mobil Honda HRV BK 4842 X dalam keadaan rusak, 1 bilah senjata tajam, kelewang panjang lebih kurang 27cm dan pecahan kaca rumah. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *