Kasus Bocah 10 Tahun Tewas Pasca Digigit Anjing, Polisi akan Panggil Sejumlah Saksi

Sumutcyber.com, Medan – Wakastreskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Marpaung, menegaskan, akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tewasnya RA, bocah laki-laki 10 tahun pasca digigit anjing tetangga di Kelurahan Mangga Kec. Medan Tuntungan.

“Kami akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” tegas AKP Rafles Langgak Marpaung, Rabu (16/6/2021).

Selain itu, lanjutnya, institusinya juga sedang menunggu hasil laboratorium penyebab kematian korban. Kami (juga masih) menunggu hasil laboratorium,” ujarnya.

Dia juga mengaku, telah mengamankan anjing yang menggigit RA. Anjing itu kini diperiksa kesehatan guna memastikan ada tidaknya virus rabies. “Lagi dicek anjingnya apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya (lainnya),” tambah Rafles.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pada Kamis (10/6/2021) pukul 15.00, RA  bersama temannya, hendak membeli jajanan di warung. Dia lalu melewati rumah pemilik anjing yang bermarga Simanjuntak. Naasnya, saat itu anjing tidak dirantai dan pintu pagarnya terbuka. Diduga saat itu pemilik rumah sedang membeli air isi ulang.

“Anjingnya lepas dan mengigit langsung paha kanan atas almarhum,” ujar pengacara korban, Oki, Rabu, (16/6/2021).

Usai digigit, RA tak lantas pulang ke rumah, dia masih sempat bermain dengan temannya. Lalu setelah pulang bermain dia menceritakan kepada kakeknya. RA lantas dibawa berobat ke klinik tak jauh dari rumahnya.

Setelah membawa RA berobat. Keluarga korban mendatangi rumah pemilik anjing, namun pemilik rumah tersebut tidak mau bertanggung jawab.

Tidak terima dengan perlakuan pemilik anjing, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/.

Usai melapor, kondisi tubuh RA melemah, suhu badan mencapai 39 derajat celsius. Korban selanjutnya dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan untuk divisum sekaligus berobat

Setelah itu RA pulang ke rumah. Namun pada malam harinya, RA  mengalami muntah  diare, bahkan sempat hilang ingatan. “Tapi saat itu kita belum tahu itu gejala rabies,” ujar Oki.

Sementara itu, ibu korban, bernama Lia lalu, mencari vaksin rabies di Dinas Kesehatan Medan, namun ternyata vaksin tersebut  kosong. Mereka lalu membelinya di Kimia Farma. Dari sanalah korban dibawa ke sebuah klinik untuk disuntik vaksin rabies.

“Setelah divaksin rabies, almarhum dibawa ke rumah, tapi dia tak mau makan, kakinya sudah tak bisa jalan, dan almarhum jadi hiperaktif, gelisah, air liur nya terus keluar,” ujar Oki.

Pada Minggu (13/6/2021), korban sempat kritis dan meninggal pada sore hari. Atas kematian korban pihak keluarga memimta keadilan.

“Kita percayakan polisi bisa bertindak profesional menangani kasus ini,” ujar Oki.

Kasus ini sekarang diambil alih oleh Polrestabes Medan. Polisi terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *