oleh

Kasatpol PP Medan Klarifikasi Soal Warga Tertimpa Reruntuhan Bangunan Liar di Belawan

-Medan-141 Dilihat

Sumutcyber.com, Medan – Seorang warga, Dedi Irawan tertimpa material bangunan pos organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Jalan Bliton Barat Lingkungan V Kelurahan Belawan II saat dibongkar paksa oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Kamis (11/5/2023) sore. Lelaki usia 36 tahun itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Dr Komang Makes, namun nyawa tidak terselamatkan.

Kepala Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, Jumat (12/5/2023), membenarkan adanya warga yang tertimpa bangunan liar yang tengah ditertibkan. Hal ini terjadi saat anggotanya sedang merubuhkan bangunan pos ormas di Medan Belawan. Dan terjadi perlawanan anggota Ormas terhadap penertiban itu.

Rakhmat menerangkan, pembongkaran awalnya akan dilakukan dengan memakai alat berat. “Kita dari awal ‘kan memang pakai alat berat, namun karena alat beratnya lama datang, kita maju ke pos yang pertama. Saat alat berat datang kita sudah tak ada di belakang. Massa merubunginya. Alat berat mau dibakar, supirnya mau dibunuh. Balik kananlah dia,” sebut Rakhmat.

Saat situasi memanas dilakukanlah penambahan personil dan untuk mempercepat pelaksanaan penerbitan, aksi ini langsung dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap.

Di lokasi penertiban, selain berdialog agar penegakan peraturan itu humanis, juga dilakukan pengaman wilayah. Petugas meminta warga untuk menjauh dari lokasi penertiban. Menjelang sore, saat situasi mulai kondusif, pembongkaran pos pertama di Jalan Jawa Kelurahan Belawan II pun dilakukan dengan cara manual.

Selesai pos pertama, dilanjutkan ke pos kedua di Jalan Bliton Barat. Saat pembongkaran berlangsung situasi sudah kondusif. Saat pembongkaran bangun hampi selesai, saat itulah Dedi masuk ke bangunan untuk mengambil kusen jendela yang terbuat dari aluminium. Dia tidak sendiri, namun diikuti oleh seorang anak kecil. Saat keduanya masih di dalam, bangunan itu pun roboh.

Seorang petugas Satpol PP sempat menyelamatkan anak kecil tersebut, sedangkan Dedi mengalami luka sangat serius dan dibawa rumah sakit terdekat.

Rakmat mengaku pihaknya baru mendapat informasi Dedi meninggal dunia pada malam hari dan melaporkannya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Kita takziah. Dan keluarga korban sudah menerima. Itu kesalahan dan mereka buat pernyataan tidak akan menuntut,” ucapnya.

Lurah Belawan II, Rasimah Pulungan, saat dihubungi Jumat (12/5) malam membenarkan bahwa keluarga korban telah menerima kejadian itu sebagai kecelakaan. “Keadaan keluarga korban memang masih berduka, namun mereka tetap terima dan menilai kejadian ini murni kecelakaan,” ujarnya.

Dia menerangkan, selama ini Dedi bekerja sebagai buruh bangunan lepas. Disebutkannya, Dedi masih lajang. Dan selama ini warga mengenalnya bukan sebagai anggota ormas tersebut. “Saat juga telah konfirmasi ke  pengurus ranting ormas tersebut, bahwa sudah dua tahun belakangan ini dia bukan lagi anggota ormas tersebut,” ungkapnya.

Ditanya soal keadaan wilayahnya pasca kejadian itu, Rasima mengatakan, kondisi aman dan kondusif. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (SC03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *