• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 2 April 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Penertiban Bangunan Di Atas Drainase Berlanjut, Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan liar di Medan Tuntungan

by Redaksi
6:08 AM, 23 September 2022
in Medan
0 0
Penertiban Bangunan Di Atas Drainase Berlanjut, Tim Gabungan Satpol PP Bongkar 3 Bangunan liar di Medan Tuntungan

Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri di atas saluran drainase, diatas trotoar dan diatas bahu jalan, Kamis (22/9/2022). (Sumber: Dinas Kominfo Medan)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan atau pos Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) yang berdiri di atas saluran drainase, di atas trotoar dan diatas bahu jalan. Kamis (22/9/2022), Tim Satpol PP memfokuskan  penertiban dan pembongkaran bangunan liar tersebut di Kecamatan Medan Tuntungan.

Penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini selain mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution khususnya dalam penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.

Dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP berkolaborasi Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Kominfo, dan lurah serta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Tuntungan ini berhasil membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar.

Sebelum penertiban, Tim gabungan melakukan apel bersama di halaman kantor Camat Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP Wanrau Malau. Turut hadir dalam penertiban Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap, Camat Medan Tuntungan Hary Tarigan, dan perwakilan Polrestabes Medan, perwakilan Kodim 0201/BS serta para Lurah se- Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga:

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

Jernih Sumut Apresiasi Dirut Tirtanadi Rekrut 100 Pegawai Guna Menunjang Program Kerja

Selanjutnya Tim gabungan bergerak ke lokasi penertiban tepatnya di jalan Stella Raya Kelurahan Simpang Selayang. Di tempat tersebut terdapat satu unit bangunan Pos OKP yang berdiri diatas drainase. Tidak menunggu waktu lama bangunan liar tersebut dibongkar oleh petugas. Pembongkaran diawali dengan pemindahan barang – barang atau prabotan yang ada didalam bangunan, kemudian petugas melakukan pembongkaran dan pembersihan Bangunan dengan menggunakan Palu besar dan menggunakan 1 unit alat (Escavator).

Selesai bangunan OKP tersebut rata dengan tanah, petugas bergerak ke jalan Lizardi Putra Kelurahan Simpang Selayang. Kemudian petugas membongkar dan merubuhkan satu uni pos kamling yang berada di atas saluran drainase. Penertiban ini berjalan dengan aman dan kondusif.

Dari Jalan Lizardi, Tim gabungan melanjutkan pembongkaran bangunan liar di jalan Bunga Rampai IV Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan. Di tempat tersebut petugas membongkar satu unit rumah tempat tinggal yang tidak memiliki izin dan berada diatas saluran drainase. Dengan dibongkarnya bangunan yang menyalahi aturan ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi.

Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengungkapkan pihaknya selama sepekan ini terus melakukan penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan Badan jalan di berbagai Kawasan Wilayah Kecamatan di Kota Medan. Per hari ini sudah 6 kecamatan yang kita lakukan pembongkaran terhadap bangunan liar.

“Penertiban bangunan liar diatas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan- bangunan yang berdiri menyalahi aturan. Kita harapkan penertiban ini dapat mewujudkan program Pak Wali Kota Medan khususnya dalam menangani permasalahan banjir,” Kata Kasat Pol PP Kota Medan.

Rakhmat Harahap menambahkan di Kecamatan Medan Tuntungan tim gabungan berhasil membongkar 2 unit bangunan atau pos OKP dan satu unit bangunan tempat tinggal yang berdiri diatas saluran drainase. Rakhmat Harahap pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program Pak Wali Kota Medan ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya.

“Kita berharap seluruh elemen masyarakat kota Medan dapat mendukungr program Pak Bobby Nasution terkait dengan penertiban bangunan liar diatas drainase. Hal ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya,” sebutnya. (SC03)

Sumber              
Instragram : Pemko.Medan
Facebook   : Pemko Medan

Tags: Bangunan Di Atas Drainase Dibongkar
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tersengat Listrik, Sopir dan Kernet Truk Pembawa Gabah Padi Tewas

Next Post

Berusia 13 Tahun, Zahran Auzan asal Sumut Harumkan Nama Indonesia pada Musabaqah Hafalan Alquran Internasional

Related Posts

4 Unit Bangunan Liar Kembali Dirobohkan Tim Satpol PP di Medan Deli
Medan

4 Unit Bangunan Liar Kembali Dirobohkan Tim Satpol PP di Medan Deli

6:18 AM, 14 Oktober 2022
Giliran Bangunan Di Atas Drainase Kawasan Medan Petisah Dirobohkan
Medan

Giliran Bangunan Di Atas Drainase Kawasan Medan Petisah Dirobohkan

8:21 AM, 8 Oktober 2022
Hari ini, Bobby Nasution Buka MTQ ke-55 Kota Medan
Medan

Bobby Nasution Minta Dukungan Wujudkan Medan Kota Metropolitan Maju & Bebas Banjir

8:14 PM, 21 September 2022
Pemko Medan Bongkar Bangunan Salahi Aturan Di Kec. Medan Labuhan
Medan

Pemko Medan Bongkar Bangunan Salahi Aturan Di Kec. Medan Labuhan

5:14 PM, 15 September 2022
Load More
Next Post
Berusia 13 Tahun, Zahran Auzan asal Sumut Harumkan Nama Indonesia pada Musabaqah Hafalan Alquran Internasional

Berusia 13 Tahun, Zahran Auzan asal Sumut Harumkan Nama Indonesia pada Musabaqah Hafalan Alquran Internasional

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast, 1 Di Antaranya Wanita Emas

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Kasus dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast, 1 Di Antaranya Wanita Emas

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

1:08 AM, 2 April 2023

Sedih Tidak Berlaga di Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia

12:29 AM, 2 April 2023

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

8:03 PM, 1 April 2023
UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

2:11 PM, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist