Kapoldasu dan Pangdam I/BB Pimpin Operasi Perburuan Ladang Ganja Terluas di Pulau Sumatera

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi bersama Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023). (Sumber: Instagram @poldasumaterautara)

Sumutcyber.com, Madina – Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi memimpin langsung operasi pemberantasan ladang ganja terbesar wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sabtu (11/11/2023).

Dari data yang himpun, terdapat 18 titik lokasi ladang ganja yang berada di area perbukitan dan pegunungan. Untuk mencapai lokasi harus berjalan kaki dengan ekstimasi waktu perjalanan selama 6-10 jam.

Turut dalam operasi pemberantas ganja itu Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan, Dansat Brimob, Dirkrimum, Dirnarkoba dan Kapolres Madina Polda Sumut.

Kapoldasu mengatakan, lokasi operasi perburuan ganja itu di berada di Desa Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandiling Natal.

Bacaan Lainnya

“Ada 18 titik lokasi ladang ganja di lokasi ini yang ditemukan setelah dipetakan melalui jaringan satelit dan cara manual dengan luas 150 hektar,” katanya.

Agung mengungkapkan, dalam penemuan ladang ganja itu telah diamankan pemilik ladang dan kurir yang membawa hasil panen ganja untuk dijual.

“Kondisi area temuan ladang ganja ini cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan. Namun begitu personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” ungkapnya.

Mantan Kapolda Riau menegaskan, Polda Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan akan membasmi lokasi ganja itu sebagai langkah tegas dalam pemberantasan narkoba karena menjadi musuh bersama.

“Hasil dari ladang ganja itu akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan napi di Lapas Padang. Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *