• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 7 Maret 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka

by Redaksi
17 Januari 2021
in Headline, Medan
0 0
Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Stabat – Meski sudah mulai dilakukan vaksinasi Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut), Gubernur Edy Rahmayadi meminta para bupati/walikota se-Sumut tetap konsisten mendorong masyarakatnya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam kehidupan sehari. Hal ini penting untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi dalam sambutanya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumt R Sabrina pada Rapat Paripurna DPRD Langkat dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-271 Kabupaten Langkat, Minggu (17/1) di Gedung DPRD Langkat.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada saat ini kita masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19, kita patut bersyukur bahwa pemerintah telah berupaya mendatangkan vaksin Covid-19 guna menekan panyebarannya. Namun saya menekankan agar kita tetap menerapkan protokol kesehatan selama program vaksinasi. Hal ini untuk menambah upaya pencegahan penularan Covid-19. Penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat tidak  boleh menjadi kendur,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Gubernur meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota dan secara khusus untuk Kabupaten Langkat, agar terus meningkatkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing dan terus meningkatkan, serta mendorong masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini penting guna memutus rantai penularan Covid-19, antara lain dengan cara menjalankan 3M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan air sabun.

Baca Juga:

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

KAUM Komit Kawal Kasus Penganiayaan Terhadap Advokat Agung

“Ketiga hal tersebut tak jemu-jemu kami sampaikan agar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Jadikanlah protokol kesehatan ini menjadi bagian dari kebutuhan hidup yang kita terapkan agar kita tetap sehat tanpa Covid-19,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irman Oemar juga menyampaikan pentingnya menjaga disiplin protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, untuk menghidari penyebaran Covid-19, yang sampai saat ini belum berakhir, Pemprov Sumut belum mengizinkan dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

“Setelah memperhatikan perkembangan Covid-19 saat ini, dan masukan dari para ahli (dokter anak,   psikolog, dokter-dokter ahli dan guru besar pendidikan, dan lainnya), maka untuk saat ini belum diperkenankan dan diizinkan Pembelajaran Tatap Muka, silahkan tetap daring seperti selama ini,” kata Irman.

Jika ada suatu daerah yang ingin membuka PTM, maka terlebih dahulu meminta izin, selanjutnya dibahas bersama dengan melibatkan para ahli. Setelah izin diberikan baru boleh dilaksanakan, jika izin tidak diberikan bagi yang melanggar dapat dijatuhkan sanksi perdata dan pidana. “Namun kenyataannya ada daerah yang sudah melaksanakan tanpa izin atau ada daerah yang  “memaksa” pimpinan untuk membuka sekolah tatap muka,” ujarnya.

Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19, kata Irman, dengan memperhatikan dan mempedomani edaran dari Menteri Pendidikan serta melihat kondisi yang ada, khawatir jika sekolah dibuka akan menjadi “cluster baru” penyebaran Covid 19, seperti terjadi di Jepang, Korea dan beberapa daerah di Indonesia.

“Hakekatnya Gubernur sayang dan peduli dengan kualitas pendidikan, dan moralitas tapi beliau lebih peduli terhadap kesehatan para guru, murid dan orang tua, jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan,” jelasnya.

Irman juga menyampaikan, pemberlakuan larangan PTM tidak hanya berlaku di Sumut, tetapi juga di provinsi lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali dan lainnya. 

Untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 di daerah ini, Gubernur Edy Rahmayadi juga sudah mengeluarkan mengeluarkan instruksi terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 di daerah ini. Instruksi tersebut tertuang dalam surat bernomor 188.54/1/INST/2021 yang ditandatangani Gubernur pada tanggal 13 Januari 2021 dan untuk diberlakukan 14 Januari 2021.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa instruksi ini dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Mendagri No 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian Covid-19 dan melaksanakan Pergubsu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Di samping itu, mengingat hingga 10 Januari 2021 angka kematian masih di atas rata-rata nasional, yaitu 3,66% dan positivity rate di atas 7,36%.

Adapun pembatasan yang dilakukan, berupa membatasi tempat/kerja kantoran dengan menerapkan WFH (work from home) 50% dan 50% lagi memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat. Namun sektor penting yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan dengan lebih ketat.

Selanjutnya melakukan pemberlakuan pembatasan berupa kegiatan restoran (makan/minum) di tempat sebesar 50 persen dan untuk pesanan antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai jam operasional restoran. Kemudian pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall hingga pukul 21.00 WIB. Sedangkan pembatasan untuk tempat hiburan seperti klab malam, diskotik, pub/live musik, karoke, bar, griya pijat, spa, mandi uap, bola gelinding, bola sodok, area permainan ketangkasan sampai pukul 22.00 WIB.

Namun untuk kegiatan konstruksi tetap diizinkan beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, begitu juga dengan tempat ibadah. Akan tetapi untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan lainnya dilakukan pembatasan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan ketat serta diupayakan dengan cara daring/online.

Dalam instruksi tersebut juga dikatakan bahwa agar kembali diintensifkan protokol kesehatan mulai dari pemakaian masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Memperkuat 3T (tracking, tracing, treatment) termasuk fasilitas kesehatan, tempat karantina, serta pengawasan ketat isolasi mandiri.

Selanjutnya pemangku kepentingan diminta melakukan monitoring dan koordinasi secara berkala. Bila perlu dapat membuat perwal/perbup yang secara spesifik mengatur pembatasan itu sampai pengaturan peneraapn sanksi. Begitu juga posko Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota sampai RT/RW dioptimalkan kembali dan untuk desa dapat menggunakan APBDes secara akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. (SC03)

Tags: Belajar Tatap Muka
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Anggota Dewan Digaji Bicara Untuk Bela Rakyat, Jangan “Alergi” dengan Wartawan

Next Post

Di Hari Jadi ke-271 Langkat, Gubsu: Pemprovsu Komit Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Lawang dan Tangkahan

Related Posts

Gubsu Belum Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka: Penanggulangan Wabah dan Penegakan Prokes Wajib Ditaati
Headline

Gubsu Belum Ijinkan Pembelajaran Tatap Muka: Penanggulangan Wabah dan Penegakan Prokes Wajib Ditaati

8 Februari 2021
Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah
Headline

Gubernur Sumut Belum Berikan Izin untuk Sekolah Tatap Muka 2021 di Zona Merah

29 Desember 2020
Pemko Medan Belum Bisa Pastikan Belajar Tatap Muka Dilakukan Awal 2021
Medan

Pemko Medan Belum Bisa Pastikan Belajar Tatap Muka Dilakukan Awal 2021

11 Desember 2020
Load More
Next Post
Kadis Kominfo Sumut: Ada Daerah “Memaksa” Pimpinan untuk Buka Sekolah Tatap Muka

Di Hari Jadi ke-271 Langkat, Gubsu: Pemprovsu Komit Kembangkan Destinasi Wisata Bukit Lawang dan Tangkahan

Korban Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat Jadi 81 Orang

Korban Meninggal Akibat Gempa M6,2 di Sulawesi Barat Jadi 81 Orang

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Kepala Daerah Terpilih Dilantik 26 Februari di Rumah Dinas Gubernur Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

27 November 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

27 Januari 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

1 Maret 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

4 Januari 2021
PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

PT Bukit Asam TBK UPO Serahkan Bantuan Tempat Cuci Tangan ke SDN 03 Tumpuk Tangah Sawahlunto

7 Maret 2021
Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon Yakin Menkumham Tidak Akan Sahkan Hasil KLB Sumut

7 Maret 2021
Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

Menkopolhukam: Kasus KLB Partai Demokrat Masalah Internal, Belum Jadi Masalah Hukum

7 Maret 2021
Terus Merangkak Naik, Kasus Baru Covid-19 di Sumut Di Atas 100 Orang/Hari

KIPI Minim Terjadi, dr. Aris Yudhariansyah: Kalaupun Ada Bersifat Ringan

6 Maret 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist