Jumlah Siswa Madrasah Berbeda dengan Data di BAP EMIS, Ketua Komisi E DPRD Sumut: Kemenag Harus Bertanggungjawab

Sumutcyber.com, Medan – Kementerian Agama (Kemenag) harus bertanggungjawab dengan adanya perbedaan data, antara jumlah siswa di madrasah dengan jumlah siswa yang masuk atau terinput dalam Berita Acara Pembaruan (BAP) EMIS Madrasah online.

Sebab, untuk mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), madrasah harus mengacu kepada jumlah siswa yang ada di BAP Emis Madrasah Online.

“Di MTsS Alliful Ikhwan SAA di Labusel, dari 247 siswa, yang terinput dalam BAP EMIS hanya 1 orang. Padahal data yang masuk EMIS menjadi acuan untuk kuota dana BOS di madrasah tersebut,” tegas Ketua Komisi E DPRD Sumut Dimas Tri Adji usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kanwil Kemenag Provsu dan Kemenag Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Rabu (10/3/2021).

Disebutkannya, perbedaan data ini akan menyebabkan proses pembelajaran di madrasah terganggu. “Persoalan ini karena koordinasi antara pihak madrasah dengan Kemenag Kab/kota sangat buruk. Seharusnya jika ada perbedaan jumlah siswa dengan data siswa yang diinput di EMIS, bisa langsung diverifikasi oleh Kemenag Kab/kota,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP teesebut, pihak Kemenag mengaku terjadinya perbedaan data tersebut karena kekurangan sumber daya manusia. “Mereka mengaku kekurangan SDM tenaga teknis atau operator untuk madrasah swasta,” katanya sembari meminta Kemenag memberi pelatihan kepada operator madrasah yang melakukan input data.

Dalam menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Politisi NasDem ini, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sumut sudah menyurati Dirjen KSKK Madrasah dan Kemenag Kab/kota guna meminta madrasah mengupdate ulang untuk menginput siswa ke BAP EMIS. “Datelinenya tanggal 17 Maret. Karena hasil update ulang ini akan diserahkan ke Kementerian pada 18 Maret,” pungkasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *