Ihwan Ritonga: Kesadaran Masyarakat Medan Soal Parkir Masih Rendah

Sumutcyber.com, Medan – Pimpinan DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, mendukung Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) untuk terus melakukan upaya penertiban parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan.

Sebab ia menilai, kesadaran pengendara di Kota Medan untuk memarkirkan kendaraannya secara tertib memang masih terbilang rendah.

“Itu sebabnya pelanggaran parkir di Kota Medan masih tinggi, kesadaran kita masih rendah. Kalau tidak ditertibkan, maka kondisi ini akan berlarut-larut, dan hal ini tidak boleh dibiarkan. Untuk itu selaku Pimpinan DPRd Medan, saya mendukung Pemko Medan untuk terus melakukan penertiban parkir,” ucap Ihwan kepada pers, Minggu (7/1/2024).

Terkait adanya pelaporan ke pihak kepolisian terhadap petugas Dishub Medan yang melakukan penertiban parkir di Jalan Sudirman simpang rumah dinas Gubernur Sumut, Ihwan mengaku menyayangkan sikap tersebut. Pasalnya, apa yang dilakukan petugas Dishub Medan itu hanya sebatas menjalankan fungsi dan tugasnya, salah satunya memastikan tertibnya sistem parkir di Kota Medan.

Bacaan Lainnya

“Seharusnya tidak perlu sampai ke ranah hukum. Kalau hanya soal pentil ban mobil, kan bisa diminta baik-baik, saya yakin pasti di kasih. Kalau posisi kita yang salah, ya tentu lah kita mintanya baik-baik. Kalau kita salah, kita tidak perlu marah-marah, itu akan memicu gesekan di lapangan. Apalagi sekarang sampai melapor ke polisi, saya fikir sikap itu terlalu jauh,” ujarnya.

Ihwan pun bercerita saat mobilnya pernah di derek oleh petugas Dishub Medan ketika melanggar aturan parkir. Ketika itu, mobil yang dikendarai oleh sopirnya langsung diderek oleh mobil derek Dishub Medan tanpa ada diberikan imbauan ataupun peringatan terlebih dahulu.

“Saya Pimpinan DPRD Medan, mobil saya pernah di derek di Kota Medan. Tapi saya tidak marah-marah ke Dishub, yang saya marahi justru sopir saya, kenapa dia parkir disitu. Saat itu juga tidak ada imbauan atau peringatan, mobil saya langsung diderek. Ya logikanya untuk apalagi diperingatkan, toh sudah sama-sama tahu kalau disitu tidak boleh parkir, ya wajar kalau diderek,” ungkapnya.

Ihwan pun menilai bahwa pemberian sanksi berupa penggembosan ban ataupun penderekan mobil yang terbukti melanggar aturan adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan.

“Pemberian sanksi itu biasa, tidak usah dipolitisir. Sebaliknya, kita harus mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan peraturan agar tercipta Kota Medan yang lebih tertib,” pungkasnya. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *