Sumutcyber.com, Medan – Indonesia sudah memasuki tahun politik. Saat ini, tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan hingga penetapan partai politik Pemilu 2024.
Guna menyikapi tahun Pemilu ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) meminta profesi dokter harus netral atau jangan ada yang berpolitik praktis.
Hal itu dikatakan Ketua wilayah Sumatera Utara (Sumut) dr. Ramlan Sitompul, SpTHT-KL. kepada Waspada pada Senin (30/1) di Medan.
“Ini perintah IDI Sumut seluruh dokter jangan ikut berpolitik praktis, tugas kita adalah pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Jangan main-main kita di ranah itu,” tegas dr.Ramlan.
Ia mengatakan mengapa dilarang berpolitik praktis karena seluruh dokter sudah terikat dengan sumpah dokter.
“Larangan itu karena kita terikat dengan sumpah dokter, salah satunya yang berbunyi bahwa saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, gender, politik, kedudukan sosial dan jenis penyakit dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien. Sehingga dengan adanya sumpah itu kita meminta juga para politisi jangan menarik -narik profesi kedokteran ke bidang itu,” ujarnya lagi.
Sementara itu jika ditemukan ada yang ikut serta dalam politik praktis sebut Ramlan akan ada sanksi.
“Bisa saja sampai pemecatan karena pada siding etik ada pelanggaran sedang,berat bahkan ada sampai pemecatan,” tandasnya.
Politik praktis sendiri adalah suatu kegiatan dan aktifitas atau gerakan dari satu orang atau sekelompok orang yang dapat mempengaruhi pandangan, pendapat masyarakat tentang suatu keputusan atau kebijakan pemerintah, atau bahkan dapat merubah keputusan pemerintah. (SC03)