Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan pemandangan umumnya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Irigasi.
Pemandangan umum itu dibacakan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Gunungsitoli, Atieli Zebua, dalam rapat paripurna bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2020).
Atieli mengatakan, setelah mencermati penjelasan Pjs. Walikota Gunungsitoli maka fraksinya menyampaikan pemandangan umum sebagai bentuk keperdulian terhadap pembangunan Kota Gunungsitoli di bidang irigasi.
Selain itu, lanjutnya, fraksi PDI Perjuangan mempunyai tiga saran dan masukan atas Ranperda Irigasi. Adapun ketiga saran dan masukan tersebut, seperti.
1. Mencermati beberapa substansi, maka fraksi PDIP Perjuangan mempertanyakan apakah sudah dilakukan analisa sistem pemakaian air yang efisien dan efektif? Kemudian, apakah alih fungsi lahan juga nanti akan dimuat pada Ranperda Irigasi?
2. Memperhatikan Perda Irigasi nantinya merupakan hal baru, maka fraksi PDIP Perjuangan menyarankan agar dilakukan perincian sesuai dengan aturan dan ketentuan yang dibutuhkan. Sehingga Perda Irigasi tidak menjadi Perda yang tidak dapat diimplementasikan dihadapan masyarakat.
3. Fraksi PDIP Perjuangan berharap, agar nanti Perda Irigasi dapat memperkuat kelembagaan pengelolaan irigasi dalam upaya mewujudkan kemanfaatan air secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani.
“Fraksi PDI Perjungan meminta, agar tiga saran dan masukan diatas dijadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda Irigasi”, kata Atieli. (SC-Yos)