Menu

Mode Gelap
Pesawat Trigana Tergelincir di Yapen, Seluruh Penumpang dan Crew Selamat Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai-Langsa dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Optimisme Atlet Termuda Waterski Trick Nisrina Naila: Sudah 4 Kali Jajal Danau Toba Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Usaha Tani di Desa Siempat Rube II Dinas Perhubungan Sumut Pastikan Layanan Transportasi PON XXI Berjalan Lancar Hari Pelanggan Nasional 2024 Bahagia Bersama JNE

Sumut

Pjs. Walikota Gunungsitoli Sampaikan 4 Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

badge-check


					Pjs. Walikota Gunungsitoli Sampaikan 4 Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Perbesar

Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Pjs. Walikota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Ir. Abdul Haris Lubis, menyampaikan empat jawabannya atas pemandangan umum fraksi DPRD.

Ke empat pemandangan umum itu disampaikan Abdul dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2020).

Adapun ke empat jawaban tersebut, diantaranya.

1. Analisa sistem pemakaian air yang efisien dan efektif pada prinsipnya menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan Ranperda irigasi. Sehingga diharapkan, nantinya Perda Irigasi dapat menjadi solusi terhadap keterbatasan sumber daya air melalui pola pembagian air dan pembentukan kelembagaan pemangku kepentingan pemakai air.

2. Terkait alih fungsi lahan, telah menjadi salah satu materi yang diatur dalam Perda irigasi untuk menjamin kelestarian fungsi dan manfaat jaringan irigasi.

3. Pada prinsipnya, Pemerintah Kota Gunungsitoli sependapat bahwa Ranperda Irigasi perlu dirinci dengan aturan yang dibutuhkan. Sehingga tidak menjadi suatu Perda yang tidak dapat diimplementasikan ditengah masyarakat. Terkait hal-hal yang belum diatur dalam Perda Irigasi, sepanjang itu mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur melalui Perwal.

4. Saran dan harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli terkait keberpihakan Perda Irigasi kepada masyarakat dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, senantiasa menjadi acuan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam penyusunan substansi dan materi Ranperda. Demikian juga saran dan masukan terkait reklamasi pantai dan indikasi kerusakan ekosistem serta penegakan Perda, akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Gunungsitoli kedepannya. (SC-Yos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai-Langsa dan Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat

10 September 2024 - 21:56

Bupati Pakpak Bharat Tinjau Jalan Usaha Tani di Desa Siempat Rube II

10 September 2024 - 20:57

Polres Dairi Gelar Simulasi Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

10 September 2024 - 19:56

Pj Bupati Dairi Tinjau Proses Pekerjaan Jalan Hotmix di Parbuluan, Targetkan Selesai Sebelum Akhir Tahun

10 September 2024 - 19:42

Pemkab Toba Luncurkan Aplikasi Sipature Toba, Pembayaran Pajak Non-Tunai

10 September 2024 - 19:36

Trending di Sumut