oleh

Dua Pria Miliki Sabu Ditangkap Polisi

-Medan-96 Dilihat

Sumutcyber.com, Medan – Dua pria memiliki sabu ditangkap Polsek Medan Area di Jalan Abioso Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Senin (6/12/2021) lalu.

Kedua pria itu berinisial MH (31) dan WM (19) warga Jalan Ismaliyah Pasar III Kelurahan Mabar Hillir Medan Labuhan.

“Dari keduanya disita barang bukti dua bungkus plastik diduga berisi sabu,” kata Kapolsek Medan Area AKP Sawangin melalui Kanit Reskrim Iptu Philip A Purba, Selasa (14/12) sore.

Philip menyebutkan, penangkapan kedua tersangka  berdasarkan informasi dari warga di Jalan Abioso, Percut Seituan sering digunakan tempat menjual narkoba jenis sabu.

Kemudian laporan itu ditindaklanjuti dengan menugaskan  personel tugas luar Aiptu Panca Wibowo turun ke lokasi dimaksud.

Sesampainya di TKP,  personel melihat ada 2 orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor tanpa plat. Lalu personel Polsek Medan Area memberhentikan sepeda motor sambil berkata “kami polisi”.

Setelah diberhentikan personel melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2  bungkus plastik klip berisi narkotika  jenis sabu dengan berat kotor 7,50 gram  dan  6,90  gram.

Selanjutnya diinterogasi kedua tersangka berinisial MH dan WM. Mereka mengaku sabu itu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial R (DPO). Sedangkan yang menyuruh kedua tersangka membeli berinisial I alias Joker dengan mendapat komisi  sebesar Rp250.000.

Personel kemudian melakukan pengembangan kasus mendatangi kediaman I alias Joker, namun tidak ada. Lalu kedua tersangka MH dan WM serta barang bukti dibawa ke Unit Reskrim Polsek Medan Area untuk diproses hukum.

“Kedua tersangka diancam dengan pidana setiap orang tanpa hak dan melawan hukum untuk dijual, menjual , membeli menjadi perantara jual; beli atau memiliki, menyimpan , menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebutan sabu sabu sebagaimana dimaksudkan dalam pasal 114  ( 1 ) Subs Pasal 112 ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Sedangkan  barang bukti sudah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumut untuk pemeriksaan, hasilnya positif methaphitamine,” terang Philip. (SC06)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *