DPRD Sumut: Kebijakan Pemko Medan Turunkan Gaji Kepling dan PHL Rp200 Ribu/Bulan Kurang Tepat

Sumutcyber.com, Medan – Anggota DPRD Sumut Ir Parlaungan Simangunsong menerima keluhan para Kepling (Kepala Lingkungan) dan PHL (Pegawai Harian Lepas) di Medan. Keluhannya, karena Pemko Medan mengurangi gaji mereka sebesar Rp200/bulan atau dari Rp3,2 juta/bulan menjadi Rp3 juta/bulan.

“Dalam kegiatan Reses kita di Jalan Cemara Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota kita menerima keluhan para Kepling dan PHL Pemko Medan yang gajinya dipotong dengan alasan turunnya APBD Medan TA 2021, akibat pandemi Covid-19,” ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa (23/2) seusai menggelar kegiatan Reses di Jalan Cemara.

Bacaan Lainnya

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, sangat wajar para Kepling dan PHL menyampaikan “keluhan jiwanya” akibat pengurangan gaji ini, karena selama ini juga gaji Rp3,2 juta sangat kekurangan dan tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Tapi alasan Plh Wali Kota Medan Wiriya Al-rahman mengurangi gaji Kepling dan PLH ini juga bisa diterima, dikarenakan turunnya APBD, sehingga gaji mereka tidak mungkin mengikuti besaran UMK (Upah Minimum Kota) sebesar Rp3,2 juta.

“Tapi perlu dicatat, akibat diturunkannya gaji Kepling ini, dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu di masyarakat, sehingga sangat kurang tepat diturunkan, sebab Kepling langsung bersentuhan dengan rakyat atau sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat,” ujarnya.

Harus diketahui, tandas Sekretaris Komisi D DPRD Sumut itu, maraknya kasus korupsi dan penyelewengan di Sumut, tidak terlepas dari kurangnya gaji untuk memenuhi kebutuhan,  sehingga pemerintah perlu mencukupi kebutuhan para ASN (Aparatur Sipil Negara), bukan malah menguranginya.

Sebelumnya dalam kegiatan reses Parlaungan Simangunsong di Jalan Cemara Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota yang dihadiri Darminta Rahmi (mewakili camat), Sekretaris Lurah Teladan Timur Said Hamdani, tokoh masyarakat dan ratusan warga, saat itu salah satu Kepling menyampaikan keluhan para Kepling akibat gaji mereka dipotong Rp200 ribu/bulan.

“Kami baca di koran, gaji kami dipotong dan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran No. 900/0647 tanggal 5 Februari 2021. Melihat kinerja kami seharusnya dinaikkan, tapi kenapa justru dipotong,” ujarnya dihadapan Parlaungan dan aparat pemerintah dari kecamatan. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *