• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Gaji Kepling di Medan Batal Dikurangi

by Redaksi
Rabu, Maret 24th, 2021
in Medan
0 0
Gaji Kepling di Medan Batal Dikurangi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Gaji kepala lingkungan (Kepling) di Kota Medan batal dikurangi sebesar Rp200.000. Pembatalan pengurangan gaji Kepling tersebut sesuai dengan surat edaran baru No 900/2112  tentang honorarium PHL Pemko Medan.

Surat edaran nomor 900/2112 itu ditandatangani Sekda Kota Medan Wirya Alrahman, 23 Maret 2021 lalu. Berdasarkan surat edaran tersebut, honorarium PHL Pemko Medan T.A 2021 sebesar Rp3.329.867. Jumlah tersebut masih harus dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp207.784, iuran BPJS Kesehatan Rp166.493. Dengan begitu jumlah honor yang diterima PHL antara lain Rp 2.955.590

“Sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan no 900/0647 tanggal 5 Februari 2021 tentang honorarium PHL Pemko Medan T.A 2021 serta menindaklanjuti arahan Bapak Wali Kota Medan dalam rangka pemulihan perekonomian Kota Medan, maka besaran honorarium pegawai harian lepas di Lingkungan Pemerintah Kota Medan tahun 2021 disesuaikan dengan UMK Kota Medan 2021,” isi surat edaran tersebut.

Sebelumnya, Berdasarkan surat edaran 900/0647 besaran gaji PHL di jajaran Pemko Medan sebesar Rp3.000.000. Jumlah tersebut masih harus dikurangi iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp187.200 dan untuk iuran BPJS Kesehatan Rp150.000, sehingga jumlah bersih yang diterima sebesar Rp2.662.800.

Baca Juga:

Ketua DPRD SU Silaturahmi Sambut Puasa Ramadan 1442 H

Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Pemko Medan Ajak MUI Kota Medan berkolaborasi Wujudkan Visi Misi

Menanggapi terbitnya surat tersebut, Asisten Umum Setda Kota Medan yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur, Renward Parapat, tidak membantah terbitnya surat edaran tersebut. Namun, dia enggan memberikan penjelasan.
“Koordinasi dengan BPKAD atau Bappeda,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sementara itu Kabah Humas Setda Kota Medan, Arrahman Pane mengakui adanya surat edaran tentang pembatalan pengurangan gaji PHL. “Benar (surat edarannya),” ucapnya. (SC03)

Tags: Gaji PHL dan Kepling Batal DikurangiGaji PHL dan Kepling Dikurangi
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

TMMD 110 Pariaman, Bukti Ampuhnya Kemanunggalan TNI-Rakyat

Next Post

Warga Medan yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Masuk Program UHC

Related Posts

DPRD Sumut: Kebijakan Pemko Medan Turunkan Gaji Kepling dan PHL Rp200 Ribu/Bulan Kurang Tepat
Headline

DPRD Sumut: Kebijakan Pemko Medan Turunkan Gaji Kepling dan PHL Rp200 Ribu/Bulan Kurang Tepat

Selasa, Februari 23rd, 2021
Dampak Pandemi Covid-19, Gaji PHL dan Kepling Pemko Medan Dikurangi
Medan

Dampak Pandemi Covid-19, Gaji PHL dan Kepling Pemko Medan Dikurangi

Senin, Februari 22nd, 2021
Load More
Next Post
Warga Medan yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Masuk Program UHC

Warga Medan yang Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Masuk Program UHC

USU Eksekusi Rumah Dinas Mendiang Prof TMHL Tobing, Humas: Itu Sesuai Aturan

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan

Ketua DPRD SU Silaturahmi Sambut Puasa Ramadan 1442 H

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Ketua DPRD Sumut Surati Gubsu: Perbaiki Dua Ruas Jalan di Medan Tuntungan

Ketua DPRD SU Silaturahmi Sambut Puasa Ramadan 1442 H

Selasa, April 13th, 2021
Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Shalat Tarawih Malam Pertama di Masjid Agung Medan Ketat Prokes

Senin, April 12th, 2021
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1442 H 13 April 2021

Senin, April 12th, 2021
Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Bupati Asahan Sampaikan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Asahan 2021-2026

Senin, April 12th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist