DPRD Medan Harapkan Kejari Berikan Pendampingan Hukum Kepada Pemko Medan Tertibkan Aset

Sumutcyber.com, Medan – Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MH, mendukung Pemko Medan untuk terus berfokus dalam menyelamatkan dan memanfaatkan aset-aset milik Pemko Medan yang selama ini terbengkalai.

Pasalnya selama ini, cukup banyak aset Pemko Medan yang tidak dimanfaatkan dengan baik sehingga dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

Bacaan Lainnya

“Selama ini ada cukup banyak aset Pemko Medan yang tidak dimanfaatkan sehingga dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok. Namun saat ini kita melihat keseriusan Pemko Medan dalam menyelamatkan aset-asetnya, dan ini patut kita dukung,” ucap Mulia kepada pers di ruangannya , Senin (13/11/2023).

Dijelaskan politisi muda Partai Gerindra tersebut, sejatinya setiap aset akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat apabila dimanfaatkan secara maksimal. Sebab bila dimanfaatkan dengan baik, aset bisa menjadi sumber pendapatan, sementara pendapatan dibutuhkan untuk percepatan pembangunan.

“Begitu juga bila dimanfaatkan sebagai ruang pelayanan publik, maka pasti akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat luas. Artinya, jangan sampai ada aset Pemko Medan yang tidak bermanfaat ataupun sia-sia,” ujarnya.

Oleh karena itu, Mulia meminta Pemko Medan untuk tidak hanya menguasai kembali aset-asetnya dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, namun juga segera memanfaatkan aset-aset tersebut.

Sebab bila hanya dikuasai namun tidak segera dipergunakan atau dimanfaatkan, maka aset-aset tersebut akan berpotensi untuk dikuasai kembali oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Seperti halnya aset lahan di Tanjung Selamat yang baru saja ditertibkan Pemko Medan untuk dibangun Depo BRT, itu contoh langkah yang baik dan harus dilakukan untuk aset-aset lainnya. Bahwa setelah dikuasai, aset harus segera dimanfaatkan,” katanya.

Guna mendukung langkah Pemko Medan tersebut, Mulia juga berharap agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat memberikan pendampingan hukum kepada Pemko Medan dalam menertibkan aset-asetnya.

“Kita yakin Kajari Medan yang baru, bapak Muttaqin Harahap dapat berkolaborasi dengan lebih baik dengan Pemko Medan dalam menertibkan aset-aset Pemko Medan,” pungkasnya. (SC-Ndo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *