Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Ketua Komisi l DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Saharman Harefa, meminta Inspektorat Gunungsitoli menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Saewe.
Hal tersebut disampaikan Saharman kepada wartawan usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi l bersama Inspektorat, Dinas PMDK, Pemdes Saewe, dan masyarakat Desa Saewe, Kamis (19/11/2020).
“Kami sudah minta supaya Inspektorat Gunungsitoli segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Selain itu, kami juga meminta Inspektorat memberikan pembinaan terhadap Kades”, ujar Saharman kepada wartawan.
Saharman menerangkan, bahwa berdasarkan hasil audit, Inspektorat Gunungsitoli menemukan kejanggalan pada pekerjaan pengaspalan Jalan di Dusun lll, Desa Saewe.
“Kami mendesak, agar Kades Saewe memperbaiki kembali jalan yang rusak sepanjang 13 meter. Jangan ada kesan pembiaran, harus segera diperbaiki”, kata Saharman.
Sebelumnya, Kades Saewe, Kecamatan Gunungsitoli, Tongoni Zai, dilaporkan warganya atas dugaan pekerjaan pengaspalan asal jadi di Dusun lll, Desa Saewe.
Dimana, sumber anggaran pekerjaan pengaspalan itu diketahui bersumber dari Dana Desa (DD) Desa Saewe Tahun 2019. (SC-Yos)