• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

Dapat Respons Beragam dari Masyarakat, Kemenag: GWNU hanya Diinvestasikan untuk Produk Keuangan Syariah

by Redaksi
3:21 PM, 28 Januari 2021
in Nasional
0 0

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (Sumber: Kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) pada Senin, 25 Januari 2021. GNWU ini kemudian mendapat respon beragam dari masyarakat, terutama terkait penggunaan dana wakaf yang dihimpun.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan mekanisme pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang diatur dalam Undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Dirjen memastikan bahwa pengelolaan wakaf uang hanya diinvestasikan untuk produk keuangan syariah.

“Secara garis besar, pengelolaan wakaf uang hanya bisa dilakukan melalui investasi produk keuangan syariah,” kata Kamaruddin, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Ia menjelaskan, pengelolaan wakaf uang akan dipercayakan kepada nazhir (pengelola wakaf) melalui Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) yang sudah mendapat izin dari Menteri Agama. Pihak yang menjadi nazhir dalam GNWU adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang merupakan lembaga independen.

Baca Juga:

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

Kemenag Buka Rekrutmen 6.000 Pendamping Proses Produk Halal, Sumut Dapat Kuota 100 Orang

Wakapolri: Teroris Kejahatan Kemanusiaan, Bukan Gerakan Keagamaan

“Uang wakaf yang terhimpun kemudian akan diinvestasikan ke berbagai macam produk keuangan syariah yang resmi. Misalnya, deposito mudharabah, musyarakah, bahkan sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” jelas Dirjen.

Menurut Dirjen, pembiayaan proyek pemerintah hanyalah salah satu bentuk instrumen investasi. Itupun sepanjang instrumen tersebut berbasis syariah, dengan tetap memperhatikan kehendak wakif.

“Jadi, sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara hanyalah salah satu instrumen syariah yang memberikan yield (bagi hasil) tertentu. Terserah nazhir mau diinvestasikan ke instrumen yang mana, sepanjang sesuai dengan ketentuan UU dan aturan Syariah,” sambungnya.

Meski begitu, Kamaruddin Amin mengakui bahwa SBSN atau sukuk saat ini merupakan instrumen investasi unggulan. Sebab, karakteristiknya sangat aman, serta memberikan imbal hasil yang bersaing. “Sehingga, wajar jika nazhir sebagai portofolio manager mempertimbangkan instrumen tersebut,” ujar Dirjen.

Dari hasil investasi syariah wakaf uang itu, apapun jenisnya, sebanyak 90 persennya akan dimanfaatkan untuk program pemberdayaan umat dengan membagikannya kepada penerima manfaat wakaf (mauquf ‘alaih). Sedangkan 10 persen lainnya dapat digunakan oleh nazhir sebagai pengelola aset wakaf.

“Adapun pokok wakafnya tidak akan berkurang sama sekali,” imbuh Dirjen.

“Dalam melakukan pengawasan, pengumpulan dan pengelolaan wakaf uang, Kementerian Agama berpedoman pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2009,” pungkasnya. (SC03/Kemenag.go.id)

Tags: Gerakan Nasional Wakaf UangKementerian AgamaWakaf Uang
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Lantik Pengurus KPAD Kabupaten Asahan

Next Post

Selamat, Muryanto Amin Resmi Dilantik jadi Rektor USU Periode 2021-2026

Related Posts

Kemenag akan Rilis Lagu Hari Anak Nasional pada 9 Agustus 2022
Nasional

Kemenag akan Rilis Lagu Hari Anak Nasional pada 9 Agustus 2022

12:18 AM, 30 Juli 2022
Menag Perintahkan Jajaran Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas
Headline

Menag Perintahkan Jajaran Rasionalisasi Anggaran Perjalanan Dinas

12:02 PM, 13 Mei 2022
Headline

Menag: Hindari Impor!

3:56 PM, 28 Maret 2022
Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online
Teknologi

Calon Jamaah Bisa Daftar Haji Secara Online

5:53 AM, 19 Maret 2022
Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka
Nasional

Program Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2022 Dibuka

10:56 AM, 16 Maret 2022
Kemenag Akan Rekrut Da’i Perbatasan, Cek Persyaratannya
Nasional

Kemenag Akan Rekrut Da’i Perbatasan, Cek Persyaratannya

10:14 AM, 11 Maret 2022
Load More
Next Post
Selamat, Muryanto Amin Resmi Dilantik jadi Rektor USU Periode 2021-2026

Selamat, Muryanto Amin Resmi Dilantik jadi Rektor USU Periode 2021-2026

Pemprov Sumut Kembali Terima 32.880 Vial Vaksin Covid-19, Asisten Gubsu: akan Didistribusikan ke 30 Kabupaten/Kota

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

DPC F.SPTI-K.SPSI Melalui Kuasa Hukum Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Merk dan Geografis

8:41 AM, 14 Agustus 2022
Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

Medan Denai Pertahankan Juara Umum Porkot XII, Bobby Nasution: Kecamatan Harus Bina Atlet

8:29 AM, 14 Agustus 2022
Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist