Dalam 5 Hari, Tim Siluman Polda Sumut Bekuk 39 Pelaku Kejahatan

Sumutcyber.com, Medan – Puluhan pelaku begal, pencurian dengan Kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diamankan Tim Siluman Ditkrimum Polda Sumatera Utara, dalam kurung waktu 3-9 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama 5 hari Tim Siluman yang dipimpin Dirkrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, Curat, Curanmor dan Curas.

Bacaan Lainnya

“Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu Tim berhasil meringkus 39 tersangka dari beberapa wilayah di Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, Langkat dan beberapa Kota lainnya,” kata Kombes Hadi.

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Kombes Hadi mengungkapkan sebanyak 5 tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.

“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk memburu kawanan begal yang membikin resah masyarakat.

“Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan  Sumatera Utara umumnya, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat, Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,dan segera melaporkan kepada kami,” tegasnya. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *