• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Cabut Laporan, Kasus Pelatih Biliar Diduga Dijewer Gubernur Sumut Dihentikan

by Redaksi
12:24 PM, 17 Maret 2022
in Medan
0 0
Baru 12 Kab/Kota Vaksinasi Dosis Dua di Atas 70 Persen, Edy Rahmayadi: Rata-rata Parah Sampai Meninggal itu Belum Divaksin

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Sumut dr. Restuti Saragih. (Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Kasus dugaan penjeweran yang dilakukan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi terhadap mantan pelatih Biliar PON, Khairuddin Aritonang alias Choki resmi dihentikan Polda Sumut. Sebab, Choki sudah mencabut laporannya di Polda Sumut.

Surat penetapan penghentian penyelidikan Choki bernomor S. Tap / 05.b / III /2022, dikeluarkan 4 Maret 2022 dan ditandatangani Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

Pencabutan laporan Choki dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. “Benar, yang bersangkutan mencabut laporannya tanggal 3 Maret 2022 kemarin,” ucap Kombes Hadi, Kamis (17/3/2022).

Kombes Hadi menambahkan, pencabutan laporan itu ditandai dengan surat pernyataan yang ditulis Choki. “Membuat surat pernyataan pencabutan laporan pengaduan,” ucapnya lagi.

Baca Juga:

Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kutalimbaru Patroli Objek Vital

Pelaku UMKM Terima Bantuan Mesin Pemisah Tulang Ikan dari Bobby Nasution

Ia mengatakan Choki juga mencabut semua keterangannya saat pemeriksaan. Dengan pencabutan laporan, kasus ini pun dihentikan. “Pelapor mencabut pengaduannya, dan kita hentikan laporannya,” ujarnya.

Sebelumnya Khoirudin Aritonang alias Choki, pelatih biliar PON Sumut yang dijewer oleh Gubernur Edy Rahmayadi resmi membuat laporan ke Polda Sumut.

Adapun laporan tersebut tertuang dengan Nomor : STTLP/03/1/2022/SPKT/POLDA SUMUT

“Peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 310, 315,” tertulis dalam surat tersebut.

Didampingi puluhan pengacara, Choki akhirnya melaporkan Edy Rahmayadi atas tindakannya yang menjewer pelatih biliar PON Sumut ini depan khalayak ramai. (SC04)

Tags: Gubernur Sumut Jewer Kuping Pelatih BiliarKasus Jewer Kuping DihentikanPolemik Jewer Kuping
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

JNE Raih Penghargaan Brand Pemberdaya UKM Kategori Ekspedisi Logistik

Next Post

Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Dirakit di Indonesia

Related Posts

Salomo Pardede Menyayangkan Kasus “Jewer Kuping” Dibawa ke Ranah Hukum
Medan

Salomo Pardede Menyayangkan Kasus “Jewer Kuping” Dibawa ke Ranah Hukum

6:05 AM, 6 Januari 2022
Gubernur Edy Rahmayadi Sebut Ibu adalah Motivasi Terbesarnya untuk Sukses
Medan

Edy Rahmayadi Jangan Terjebak Polemik, Fokus Sukseskan PON

9:13 PM, 3 Januari 2022
Load More
Next Post
Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Dirakit di Indonesia

Jokowi Luncurkan Mobil Listrik Pertama Dirakit di Indonesia

Masyarakat Kec. Sitelu Tali Urang Julu Siap Dukung Program Food Estate

Masyarakat Kec. Sitelu Tali Urang Julu Siap Dukung Program Food Estate

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol

Unit Samapta Polsek Medan Kota Cegah Tawuran Anak Sekolah di Jalan Imam Bonjol

11:40 PM, 18 Mei 2022
Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kutalimbaru Patroli Objek Vital

Cegah Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kutalimbaru Patroli Objek Vital

11:34 PM, 18 Mei 2022
Pelaku UMKM Terima Bantuan Mesin Pemisah Tulang Ikan dari Bobby Nasution

Pelaku UMKM Terima Bantuan Mesin Pemisah Tulang Ikan dari Bobby Nasution

11:31 PM, 18 Mei 2022
Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

Pengurus Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Al Washliyah 2022-2024 Dilantik

8:17 PM, 18 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist