Bulan Rajab Tiba, Segera Lunasi Utang Puasa

Logopit

BULAN Rajab telah tiba, mengingatkan kita akan segera memasuki bulan suci Ramadan. Salah satu langkah penting sebelum memasuki bulan berkah ini adalah melunasi utang puasa tahun sebelumnya. Meskipun tidak ada batasan waktu tertentu, sebaiknya dilakukan sebelum pintu Ramadan terbuka.

Dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 184, ada keringanan bagi kelompok-kelompok tertentu dalam menjalankan puasa Ramadan. Mereka yang sakit atau dalam perjalanan diizinkan untuk tidak berpuasa selama Ramadan, tetapi wajib mengganti puasa di hari-hari di luar bulan suci tersebut.

Selain itu, sebagaimana perempuan yang mengalami haid, orang sakit, atau dalam perjalanan juga dianjurkan mengganti puasa pada hari-hari di luar Ramadan, menciptakan keseimbangan dalam ibadah, sebagaimana dijelaskan dalam hadis dari Aisyah ra.

Jelang Ramadan, penting bagi umat Islam melunasi utang puasa tahun sebelumnya agar dapat menyambut bulan penuh keberkahan dengan hati yang bersih.

Bacaan Lainnya

Dalam persiapan menyambut Ramadan, penting membahas cara melunasi utang puasa yang tertinggal. Salah satu pertanyaan umum adalah apakah pembayaran utang puasa harus berturut-turut. Ayat 184 Surah Al-Baqarah memberikan petunjuk bahwa pembayaran utang puasa dapat dilakukan dengan fleksibilitas, tidak harus secara berurutan.

Fatwa Tarjih yang tercantum dalam buku Tanya Jawab Agama jilid II menjelaskan bahwa tidak ada kewajiban membayar utang puasa secara berturut-turut. Sebagai contoh, seseorang dapat membayarnya secara terpisah-pisah sesuai keadaan dan kesempatan, tanpa harus membebani diri dengan kewajiban membayar secara berurutan. (SC03)

Artikel ini telah tayang di Website Muhammadiyah dengan judul: Sudah Masuk Bulan Rajab, Sebaiknya Segera Lunasi Utang Puasa Tahun lalu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *