Sumutcyber.com, Medan – Guna meningkatkan disiplin Prokes (protokol kesehatan) kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, personil Brimob Polda Sumut bersama TNI dan instansi terkait lakukan peneguran dan penindakan di pos penyekatan simpang Tuntungan, Selasa (17/8/2021). Perwira Penanggungjawab (Papenjab) yakni Kompol P. Veronica.
Di tempat terpisah, Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengutarakan, imbauan Prokes serta teguran terus dilakukan oleh personil gabungan sebagai langkah upaya menekan penyebaran Covid-19.
“Masih banyak ditemukan masyarakat yang melanggar dan kurang disiplin dalam penerapan protokol kesehatan sehingga petugas di lapangan berikan teguran dan tindakan disiplin kepada masyarakat tersebut,” ujar Kompol Heriyono.
Bagi masyarakat pelanggar Prokes, dari pihak dinkes telah menyiapkan pengukur suhu sekaligus swab antigen on the spot guna mengetahui apakah masyarakat yang melanggar prokes terindikasi terpapar Covid-19 atau tidak.
‘Pendisiplinan prokes yang dilakukan oleh personil gabungan terus digencarkan kepada masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Medan,” terang Kabag Ops Sat Brimob Polda Sumut.
Sebanyak 8 personil Brimob Polda Sumut dibawah pimpinan Aiptu Rudi Hartono diturunkan dalam penegakan disiplin Ops PPKM level 4 di pos penyekatan simpang Tuntungan. (SC03)
Komentar