Sumutcyber.com, Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumut mengapresiasi Pemko Medan yang berhasil memperoleh persentasi total pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut sebesar 80,26% hingga 31 Desember 2021.
Persentasi tersebut meningkat dari hasil pemantauan pada Semester I TA 2021 sebesar 77,06%.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin rapat bersama Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumut terkait Exit Meeting di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Jumat (4/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran (TA) 2021.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA mengatakan, persentasi Pemko Medan sudah melebihi target yang diberikan BPK RI Perwakilan Sumut sebesar 80%. “Jadi ini harus kita apresiasi meskipun lebihnya hanya sedikit. Saya berharap Pemko Medan dapat menperoleh capaian yang lebih tinggi lagi kedepannya,” kata Eydu.
Selanjutnya, Eydu menjelaskan, kegiatan exit meeting merupakan lanjutan dari pemeriksaan di awal terkait pemeriksaan interim keuangan Pemko Medan TA 2021. Dimana pemeriksaan tersebut, jelas Eydu, bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun sebelumnya yang berkaitan dengan TA 2022.
Ada 3 poin penting yang harus dilakukan hasil terkait pemeriksaan interm, ungkap Eydu, yakni pemantauan tindak lanjut hasil sebelumnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.
Sementara itu, menurut Bobby Nasution, review ini sangat penting bagi Pemko Medan untuk membuat laporan sesuai dengan standar pelaporan. Oleh karenanya Bobby menekankan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan agar memperhatikan dan menindaklanjuti review ini sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan BPK.
“Terima kasih kepada Bapak Ketua BPK RI Perwakilan Sumut yang sudah hadir dalam rapat terkait exit meeting ini dan menjelaskan secara terperinci dari hasil pemeriksaan interim yang telah dilakukan mulai akhir Januari hingga tanggal 1 Maret ini,” kata Bobby.
Dari pemaparan yang disampaikan Kepala BPK RI perwakilan Provinsi Sumut, Bobby mencatat ada 3 poin penting di antaranya pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan selanjutnya, hasil pengujian sistem pengendalian intern dan indikasi permasalahan pertanggungjawaban APBD TA 2021.
“Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan BPK. Pemeriksaan ini sangat berarti, semoga informasi yang disampaikan manjadi bahan masukan bagi kami dalam menjalankan pemerintahan di Kota Medan,” ungkapnya. (SC03)