Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut melakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024, pada Rapat pleno terbuka di Grand Mercure Hotel Medan, Senin (23/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Bobby-Surya mendapat Nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi – Hasan Basri Sagala Nomor urut 2 untuk Pilkada Sumut, 27 November 2024.
Proses pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut berlangsung meriah dari pendukung pasangan calon.
Masing-masing pendukung bersorak gembira memberikan semangat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara dengan yel-yel.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin yang membuka rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Dalam Pemilihan Tahun 2024, menyebutkan keputusan ini merupakan rangkaian Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2024.
Selanjutnya KPU menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagai keputusan untuk ditetapkan untuk Paslon pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. (SC03)