Bawaslu Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Tata Cara Penyampaian Laporan Sengketa Pemilihan dan Penggunaan SIPS untuk Pemilu 2024

Pakpak Bharat – Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan sosialisasi tata cara penyampaian laporan sengketa pemilihan dan penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka persiapan Pemilu 2024. Acara ini berlangsung di Balai Diklat BKPSDM Ciakok, Sttu Julu, pada tanggal 26 Agustus 2024.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menegakkan keadilan Pemilu serta memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak seluruh peserta pemilu, termasuk partai politik. Melalui sosialisasi ini, bakal calon atau siapa pun yang ingin mengajukan permohonan sengketa akan memahami mekanisme penyampaian laporan dengan lebih baik.

Sosialisasi ini juga ditujukan kepada bakal pasangan calon yang diusung oleh partai politik untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati. Bawaslu Pakpak Bharat menegaskan bahwa bakal pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan laporan sengketa kepada Bawaslu jika keputusan KPU Provinsi/Kabupaten/Kota merugikan hak peserta pemilihan secara langsung, yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) atau Berita Acara (BA) sebagai objek sengketa.

Acara ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu, Kesbangpol Pakpak Bharat, narasumber, serta perwakilan partai politik. (SC-Dem)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *