Sumutcyber.com, Belawan – Bupati Batubara H. Zahir menghadiri acara penyerahan dan press release beras eks barang yang menjadi Barang Milik Negara (BMN), Kamis (3/12/2020) di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan melakukan proses peruntukan Hibah Barang yang menjadi Milik Negara melalui persetujuan Direktur Pengelola Kekayaan Negara dan Sistem Informasi nomor S-
244/MK.06/KN.05/2020 tanggal 16 November 2020 hal Persetujuan Hibah Barang yang menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP Belawan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang bersinergi dengan Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer I / Bukit Barisan untuk mendistribusikan Beras Hibah dan Pemerintah Kabupaten Dairi serta Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar dengan rincian sebagai berikut:
No. Uraian Barang Jumlah Penerima Hibah
1. Beras 7.425 Bags Pemerintah Kabupaten Batubara
2. Beras 2.000 Bags Pemerintah Kabupaten Dairi
3. Beras 1.000 Bags Yayasan Pesantren Al Kautsar Al Akbar.
Adapun perkiraan nilai wajar dari beras yang dihibahkan adalah sebesar Rp1.824.375.000 (satu miliar delapan ratus dua puluh empat juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya di bidang kepabeanan, Bea Cukai senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait antara lain TNI, Polri.
“Saya atas nama masyarakat kabupaten Batu bara mengucapkan banyak terimakasih dan penghargaan yang sebesar besar nya kepada Kementrian keuangan RI melalui Bea dan Cukai atas inovasi dan dedikasi kebijakan ini sehingga membantu dalam penanganan dampak covid di kabupaten Batubara,” kata Zahir.
“Mudah-mudahan bantuan hibah ini menjadi berkah buat masyarakat kabupaten Batu bara, dan nantinya bantuan ini harus diserahkan kepada yang berhak yang menerimanya,” imbuhnya.
Bantuan ini nanti harus diserahkan kepada yang berhak menerima nya dalam catatan, masyarakat Kab. Batubara yang sudah terdata di DTKS. Ada 60 ribu lebih masyarakat miskin yang sudah terdata dikurangi dengan bantuan dari pusat, bantuan langsung tunai, bantuan dari PKH ternyata menurut catatan ada sekitar 34 ribu lebih lagi yang tidak mendapat bantuan dari mana mana akibat dampak Covid-19 ini.
Turut Hadir Kakanwil Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Sumatera Utara (Sumut) Oza Olivia, Kakanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumut Tedy Syandriadi SH MM, Kapolda Sumut diwakilkan Wakapolda Brigjen Pol DR Dadang Hartanto SH SIK M.Si, Pangdam 1 Bukit Barisan diwakili Inspektorat Komando Militer Brigjen TNI Gamal Haryo Putro SIP M.Hum M.S.S, Komandan Lantamal 1 Belawan diwakili Letkol Laut M Erfan Riyanto SE, Komandan Pomal Lantamal 1 Belawan diwakili Kasilidkrim Pomal Lantamal 1 Belawan Mayor Laut Deny Suwondo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Belawan Tri Utomo Hendro Wibowo, Bupati Dairi DR Eddy Keleng Ate Berutu. (SC-Aswat)