Asahan – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, Ir. Oktoni Eriyanto, M.M., mengadakan rapat bersama Komisi Informasi Sumatera Utara di Aula Mawar, Kantor Bupati Asahan, pada Rabu (30/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut, serta beberapa tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH, mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan koordinasi antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Asahan. Safii menyarankan agar Pjs. Bupati menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Asahan, terutama dalam pemeriksaan kesehatan.
Safii juga berharap agar fasilitas layanan publik bisa beralih ke digital, sehingga masyarakat di wilayah terpencil dapat lebih mudah mengaksesnya. Komisi Informasi berkomitmen untuk memantau keterbukaan akses pelayanan tersebut.
Ir. Oktoni Eriyanto, M.M., yang mewakili Bupati Asahan, menyampaikan kepada Kepala Dinas Kominfo untuk terus mengupayakan proyek-proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan serta melaksanakan instruksi untuk perangkat daerah dengan serius.
“Semua dilakukan bertahap di era digitalisasi, termasuk program unggulan Kabupaten Asahan, yaitu digitalisasi birokrasi,” ungkapnya.
Oktoni juga meminta Komisi Informasi untuk mencatat kebutuhan dan langkah-langkah yang perlu dilakukan Kabupaten Asahan.
“Rekomendasi dari Komisi Informasi akan dimasukkan ke dalam program kerja Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap, mulai dari prioritas, agar masyarakat tidak kesulitan mengakses layanan kabupaten,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung, SE, MH, menjelaskan berbagai program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Ia juga menekankan bahwa penguatan PPID di setiap dinas sangat diperlukan agar program kerja bisa berjalan optimal. (SC-Denny)