• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 28 Mei 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Komisi Informasi Sumut Dorong Instansi Aktifkan PPID, Dinas Kominfo Diharapkan Jadi Corong Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
4:17 AM, 22 Desember 2022
in Medan
0 0
Komisi Informasi Sumut Dorong Instansi Aktifkan PPID, Dinas Kominfo Diharapkan Jadi Corong Keterbukaan Informasi Publik

Kabid Pengelolaan Informasi Publik Iwan Sutani Siregar mewakili Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut llyas Sitorus, bersama Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) mengadakan refleksi akhir tahun 2022, di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (21/12). (Sumber: DISKOMINFO SUMUT)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Komisi Informasi Sumatera Utara (KI Sumut) mengadakan refleksi akhir tahun 2022 terkait banyaknya laporan yang masuk ke lembaga adhoc ini berupa pengajuan sengketa yang diterima. Sebagai mitra, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dinilai sebagai corong keterbukaan informasi publik yang tepat.

Kegiatan refleksi akhir tahun itu digelar KI Sumut bersama Dinas Kominfo Sumut dan Forum Wartawan Pemprov Sumut di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (21/12/2022).

Hadir diantaranya Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut llyas Sitorus diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar (fasilitator), Ketua KI Sumut Abdul Haris Nasution beserta para komisioner Eddy Syahputra (Wakil Ketua), Muhammad Safii Sitorus (Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi), Cut Alma Nuraflah (Ketua Divisi Kelembagaan) dan Dedy Ardiansyah (Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Eduakasi).

Dalam pembukanya, Ketua KI Sumut Abdul Haris menyampaikan bahwa sebagai lembaga adhoc, pihaknya menerima banyak laporan pengaduan dari masyarakat tentang keterbukaan informasi publik dari berbagai instansi pemerintah tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, kepolisian, kejaksaan hingga perusahaan swasta.

Baca Juga:

USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

Sambut Peringatan Harlah Pancasila 2023, Sumut Lakukan Persiapan

Lapangan Merdeka Medan Hadirkan Beragam Fasilitas, Salah Satunya Bioskop

Dari laporan KI, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Safii Sitorus menyebutkan ada 52 sengketa informasi yang belum selesai pada masa komisioner periode 2017-2021. Sementara untuk periode saat ini (2022-2026) yang dilantik Maret lalu sebanyak 151 register.

Ada 67 register sengketa desa, satu sengketa kelurahan, 41 sengketa sekolah, 43 sengketa dinas /OPD, satu sengketa Polda Sumut, tiga untuk BPN Deliserdang, satu BPN Simalungun, satu BPN Medan, satu Bawaslu Simalungun, satu Kejari Deliserdang dan satu sengketa dengan swasta (terkait bantuan).

“Pemohon sengketa informasi paling banyak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Pemantau Keuangan Negara (PKN) sebanyak 62 register. Ini terjadi ketika masyarakat meminta informasi publik tidak direspons,” ujar Safii.

Karenanya lanjut Safii, pihaknya berharap agar seluruh instansi publik dapat lebih peduli terhadap keterbukaan informasi, dan merespon setiap laporan dari masyarakat. Terlebih lagi karena urusan publik memang tidak perlu ditutupi.

Apalagi lanjutnya, di setiap perangkat pemerintah atau negara, ada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas untuk itu tujuan transparansi informasi publik. Semua yang bersifat informasi publik, perlu dibuka.

Sebagaimana peran OPD seperti Dinas Kominfo pemerintah daerah, yang merupakan corong informasi publik, tidak hanya dari instansinya sendiri tetapi untuk lintas perangkat daerah. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari dan melaporkan masalah keterbukaan informasi ke KI, disamping pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

Pun begitu lanjut Safii, diakuinya bahwa dari semua proses sengketa yang berjalan, ada beberapa yang ternyata motifnya untuk mendapatkan uang dengan dugaan mengancam. Dengan begitu, KI memberikan sanksi kepada pemohon.

“Ada yang kita ketahui ternyata ada motif meminta uang kepada pihak instansi sebagai termohon. Setelah kita ketahui, kita beri sanksi kepada si pemohon dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam dan tidak bisa bersengketa selama setahun,” pungkasnya.

Sementara Plt Kadis Kominfo Sumut melalui Kabid Pengelolaan Informasi Publik, Iwan Sutani Siregar mengingatkan pentingnya memperbaiki pola pikir bagi seluruh instansi terutama PPID yang bertugas mengelola informasi publik.

“Setiap PPID kita harapkan menjadi pemberi informasi agar tidak banyak lagi yang meminta. Sehingga jika sudah dipublikasikan, orang tidak perlu lagi mengadu ke Komisi Informasi. Karena itu kita terus bangun kerjasama dan sinergi antara Dinas Kominfo dan KI,” sebut Iwan. (SC02)

Tags: Dinas Kominfo SumutKomisi Informasi Provinsi Sumatera Utara
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Antusias Warga Ikuti e-Sport 2022 Piala Wali Kota Medan

Next Post

Abi Nubli Pemenang Sayembara Lagu PON XXI 2024, Kadispora Sumut: Kita Segera Sosialisasikan

Related Posts

Sumut

Dinas Kominfo Sumut Gelar Pembekalan Evaluasi  Penyelenggaraan Statistik Sektoral

10:19 AM, 4 Mei 2023
Prevalensi Stunting Sumut Turun 21,1 Persen, Lebih Rendah dari Nasional
Medan

Pemprov Sumut Raih Penghargaan PR Indonesia Awards 2023

2:11 PM, 19 April 2023
Medan

Rakor Penyelenggaraan Statistik Sektoral, Percepat Terwujudnya Satu Data Indonesia

2:51 PM, 7 April 2023
Medan

Ilyas Sitorus Harapkan Forum Satu Data Indonesia Hasilkan Data Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan yang Berkualitas

11:55 AM, 21 Maret 2023
Medan

Dinas Kominfo Sumut Siap Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital Sumut

6:35 AM, 14 Maret 2023
Sumut

Kepala Dinas Kominfo Buka Forum Perangkat Daerah se-Sumut

3:34 PM, 9 Maret 2023
Load More
Next Post

Abi Nubli Pemenang Sayembara Lagu PON XXI 2024, Kadispora Sumut: Kita Segera Sosialisasikan

Dilepas Wagub Sumut, 10 Atlet Sepatu Roda DSILS Raih 12 Medali Di Kejuaraan Internasional Melaka Open 2022

Dilepas Wagub Sumut, 10 Atlet Sepatu Roda DSILS Raih 12 Medali Di Kejuaraan Internasional Melaka Open 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

Pegang Payudara Ibu Muda, Pria di Taput Terancam 9 Tahun Penjara

6:11 PM, 28 Mei 2023
USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

USU Jadi Satu dari 36 Universitas di Dunia yang Berkolaborasi dengan Babson College USA

12:01 PM, 28 Mei 2023

500 Pelari Ikuti Bukit Lawang Orangutan Trail Run Kelas 7 Km, Termasuk Wagub dan Pangdam

6:53 AM, 28 Mei 2023

Sambut Peringatan Harlah Pancasila 2023, Sumut Lakukan Persiapan

6:42 AM, 28 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist