Anggaran Fantastis Sekretariat DPRD Sumut Dinilai Abaikan Seruan Efisiensi Presiden

Sejumlah DPRD Sumut hadir dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur Sumut Edy Rahmayadi atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Empat Perda di Gedung Paripurna DPRD, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/1/2023).

Medan – Anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara tahun 2025 menuai sorotan tajam. Sejumlah pos pengeluaran dinilai tidak rasional dan bertolak belakang dengan seruan Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran belanja pemerintah.

Dalam dokumen anggaran yang diamati wartawan, ditemukan sejumlah pengeluaran yang mencolok, antara lain sewa 26 unit mesin fotokopi selama satu tahun senilai Rp780 juta. Jumlah ini dianggap sangat tidak wajar untuk belanja alat perkantoran.

Tak hanya itu, terdapat pula anggaran servis berkala lift di Gedung Paripurna sebesar Rp156 juta, perawatan dan perbaikan genset Rp300 juta, pemeliharaan serta penggantian suku cadang door entry Rp77,6 juta, dan pemeliharaan akuarium Rp136,5 juta.

Anggaran pemeliharaan AC bahkan mencapai Rp702,5 juta, sementara pemeliharaan videotron dianggarkan sebesar Rp200 juta. Ditambah lagi, sewa lima unit mesin fotokopi tambahan di Gedung Sekretariat DPRD Sumut menghabiskan Rp150 juta.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Secara keseluruhan, total anggaran pemeliharaan dan sewa berbagai fasilitas ini mencapai miliaran rupiah. Padahal, pos-pos tersebut dinilai tidak memiliki urgensi tinggi dan seharusnya bisa ditekan untuk dialihkan ke sektor yang lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Pemerintahan dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menyatakan keprihatinannya.

“Kita prihatin sekaligus kecewa dengan anggaran yang jor-joran dan tidak sejalan dengan instruksi Presiden RI soal efisiensi belanja pemerintah,” ujar Salfimi di Medan, Senin (19/5).

Ia menambahkan, praktik semacam ini tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga membuka celah potensi penyalahgunaan anggaran.

“Ketika Presiden telah menyerukan efisiensi dan fokus pada program prioritas, anggaran DPRD Sumut justru tampak boros dan minim urgensi,” katanya.

LP3SU mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Sumut. Pemerintah daerah pun diminta tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan pemborosan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

“Tanpa langkah konkret, kasus seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi daerah lain dan memperkuat citra bahwa lembaga publik masih cenderung menyalahgunakan anggaran,” tegas Salfimi.

Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Sumut, Zulkifli, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *