Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-57 tingkat kabupaten tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada 15 hingga 20 April 2026 dan dipusatkan di Kota Kisaran.
MTQN tahun ini diikuti oleh 25 kecamatan dengan total 853 peserta putra dan putri yang akan berkompetisi dalam berbagai cabang perlombaan Al-Qur’an.
Bupati Asahan, Zainal Abidin Siregar, dalam sambutannya pada Rabu (15/4/2026), menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ tahun ini digelar secara sederhana sebagai bentuk efisiensi anggaran. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kesederhanaan tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan utama kegiatan.
“Kesederhanaan ini bukan menjadi hambatan. Kita harus membuktikan bahwa MTQ lahir dari kerja tulus, ikhlas, semangat yang kuat, serta panggilan hati para penggiat Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa MTQ harus menjadi media dakwah dan syiar Islam yang efektif, sekaligus mampu mendorong pembangunan daerah melalui pembentukan generasi Qur’ani yang berkualitas.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan, di antaranya Dandim 0208/Asahan, perwakilan Kejaksaan Negeri Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Danlanal Tanjung Balai Asahan, Subdenpom I/1-4 Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para asisten, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Asahan, serta unsur TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Asahan. Hadir pula Dewan Hakim dan tamu undangan lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Asahan, M. Azmi Ismail, menjelaskan bahwa pelaksanaan MTQN ke-57 ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026 tertanggal 10 April 2026 tentang pembentukan panitia penyelenggara.
Adapun cabang yang diperlombakan meliputi Tilawah Al-Qur’an, Qira’at Sab’ah, Hifzil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang digelar di sejumlah lokasi di Kisaran.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga menyiapkan penghargaan bagi para peserta terbaik, berupa hadiah umrah untuk juara I kategori dewasa putra dan putri serta hafiz 30 juz, selain trofi dan uang pembinaan. (SC-Denny)





































