Sumutcyber.com, Gunungsitoli – Fraksi Hanura DPRD Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, menyampaikan enam sarannya atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Irigasi.
Ke enam saran itu disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Gunungsitoli, Yobedi Laowo, dalam rapat bersama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Senin (17/11/2020).
Adapun ke enam sara tersebut, diantaranya.
1. Sesuai penjelasan umum Pjs. Walikota Gunungsitoli jika berubahnya pengembangan pertanian dari peningkatan produksi swasembada pangan menjadi bahan utama ketahanan pangan dan perbaikan gizi keluarga, fraksi Gerindra berharap agar diwujudkan tanpa menghilangkan semangat petani dalam meningkatkan produksi hasil pertaniannya.
2. Dalam merumuskan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, maka akan dibentuk kelembagaan pengelolaan irigasi beserta komponen pendukung kelembagaan. Berdasarkan hal tersebut, fraksi Gerindra berharap agar penuangan pasal dalam ranperda disusun secara detail, teliti, dan tepat sasaran. Sehingga kelembagaan yang dibentuk bekerja dengan baik tanpa birokrasi berbelit-belit.
3. Fraksi Gerindra berharap, agar dalam pelaksanaan kewenangan pengelolaan irigasi memiliki penanggungjawab. Jangan sampai terjadi aksi saling lempar tanggungjawab jika terjadi permasalahan kedepannya.
4. Fraksi Gerindra berharap, agar kelompok tani dan P3A yang ada lebih dimaksimalkan nya oleh dinas ataupun instansi terkait. Karena bagaimanapun, petani yang sudah ada lebih paham situasi lapangan sebenarnya.
5. Fraksi Gerindra berharap, agar dalam Ranperda dimuat pasal perawatan bangunan irigasi dan saluran irigasi dengan formulasi yang baik. Sehingga fasilitas irigasi ataupun pengairan dapat bertahan lama.
6. Fraksi Gerindra menyarankan, agar segera dilakukakan peninjauan lapangan dalam proses pembahasan. Serta dilaksanakan sosialisasi publik terkait muatan yang dimasukkan dalam draf Ranperda Irigasi. (SC-Yos)