Sumutcyber.com, Medan – Koordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) Drs Gandi Parapat menilai, sikap tegas perintah melalui Mendikbud melantik Rektor terpilih Muryanto Amin, sesuai mekanisme (28/1/2021) untuk mempertahankan wibawa dan kelanjutan pendidikan di USU, yang merupakan kebanggaan Sumut yang sudah mendunia.
“Ini patut disambut dengan baik,” tegas Gandi Parapat, Selasa (26/1/2021).
Terkait riak riak dari dalam ataupun luar USU, menurut Gandi, merupakan faktor kepentingan yang tidak perlu diperhatikan. Mereka (calon rektor) telah lulus seleksi administrasi, misalnya bio data, karakter dan dipilih beberapa tahap.
“Terakhir kalau tidak salah MWA/Pemerintah. Pemerintah dalam menentukan pilihan Rektor USU tidak bodoh, sudah melalui pertimbangan penelitian dan pemahaman siapa yang lebih layak dan pantas untuk membesarkan USU ke depan karena itu bukan milik pribadi atau kelompok tertentu,” imbuhnya.
Menurutnya, jalaupun ada kelompok atau pribadi tertentu yang mencari-cari kesalahan atau kelemahan Rektor terpilih itu perlu dimaklumi karena bagian dari pada kehidupan. “Juga perlu diingat kalau diragukan kemampuan rektor terpilih tersebut sebaiknya diawasi dan diberi masukan dan dorongan bagaimana biar USU itu lebih baik juga, kalau ada niat agar seseorang atau sahabatnya menjadi Rektor USU lebih bagus ditunggu periode berikutnya waktu masih panjang,” pungkasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, kalau tidak suka dengan orang yang sederhana seperti Rektor terpilih sebaiknya administrasi, bio data, sepakterjang diperketat. “Untuk itu perlu kesadaran semua pihak yang mencintai USU agar memberi kesadaran dan pemahaman kepada pihak yang tidak senang terhadap Rektor terpilih,” tambahnya.
Sebelumnya, Keputusan terkait pelantikan Muryanto Amin akhirnya telah diputuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Berdasarkan SE Nomor 4607/MPK.A/RHS/KP/2021 pada Jumat (22/1/2021) mengenai Pelaksanaan Pelantikan Rektor Universitas Sumatera Utara Periode 2021-2026 mengeluarkan empat poin.
Adapun empat poin tersebut, diantaranya pertama, proses pemilihan rektor telah dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2020. Berdasarkan hasil pemilihan tersebut telah terpilih Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si sebagai rektor USU Periode 2021-2026.
Kedua, hasil rapat MWA pada tanggal 15 Januari 2021, dengan salah satu agenda persiapan pelantikan rektor USU periode tahun 2021-2026.
Poin ketiga, masukan dan keluhan masyarakat.
Poin keempat, Due Process of Law yaitu proses hukum yang semestinya atau proses hukum yang adil.
Berdasarkan empat poin tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Plt Sekretaris Jenderal, Ainun Na’im menyampaikan bahwa pelaksanaan pelantikan rektor akan tetap dilaksanakan. (SC03)