6 Kawanan Pencuri asal Medan Dibekuk Polres Toba

Sumutcyber.com, Toba – Satreskrim
Polres Toba mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh 6 orang, warga Medan yang beraksi di Pasar Tumpah Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatra Utara, Jumat (1/9/2023) lalu.

Korban kawanan pencuri ini adalah seorang perempuan pedagang daging inisial RS (64 tahun) warga Kelurahan Hauma Bange Kecamatan Balige.

Keenam pelaku, diantaranya 4 perempuan yakni masing-masing inisial RT (55 tahun), W (51 tahun), HT (50 tahun), DT (47 tahun). Sementara kedua pelaku lainnya adalah laki-laki yakni BB (43 tahun) dan LP (33 tahun). Keenam pelaku ini adalah warga Medan mmembawa peran masing-masing saat melakukan aksi.

Usai diamankan, dari tangan pelaku, disita sejumlah handphone dan uang ratusan ribu rupiah yang diduga hasil curian. Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di Mako Polres Toba guna penyidikan lanjutan.

Bacaan Lainnya

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-
4e KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Adapun motif tindakan pelaku, diakibatkan perekonomian yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota, sebelumnya para tersangka sering melakukan pencurian di Kota Medan dan sudah dikenali masyarakat, membuat mereka merambah melakukan aksinya keluar kota.

Pengungkapan kawanan pencuri ini, disampaikan dalam konferensi pers oleh Kasatreskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan, Senin (4/9/2023). Turut dihadiri oleh Wakapolres Toba Kompol Lamin, Kasi Humas AKP Bungaran Samosir.

Selanjutnya, Wilson Panjaitan membeberkan kronologis aksi kawanan pencuri ini yang dilakukan di Pasar tumpah Balige tepatnya di wilayah pelabuhan Muliaraja Napitupulu terhadap seorang perempuan pedagang daging. Korban kehilangan uang sebanyak Rp850 ribu rupiah.

Selanjutnya, kawanan pencuri melakukan aksi di daerah pusat pasar Bundaran Balige terhadap pedagang buah. Pelaku W yang berperan membawa tas milik pedagang diketahui warga dan seketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku W, dan menyerahkannya kepada polisi.

Atas penangkapan pelaku W, Satreskrim Polres Toba melakukan penyelidikan keberadaan tersangka lainnya, dan diketahui mereka berada di Hotel Perdana di Kabupaten Tapanuli Utara. Lalu dilakukan penangkapan pada Sabtu 2 September 2023 dan mereka diboyong ke Mapolres Toba berikut barang bukti berupa handphone dan sisa uang hasil curian.

Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Toba, disimpulkan bahwa para tersangka merupakan komplotan yang sering melakukan aksi pencurian di wilayah kota Medan, dan yang menjadi target sasaran adalah pedagang di pasar tumpah, dengan cara mengelabui target hingga lengah dan silap mata.

“Belakangan ini, aksi komplotan ini sudah diketahui warga, membuat mereka merencanakan melakukan aksinya di wilayah luar Kota Medan, salahsatunya di Toba. Komplotan ini bukan pelaku pencurian baru namun sudah berpengalaman,” pungkas Iptu Wilson Panjaitan mengakhiri. (SC-JT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *