• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 26 Juni 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Nasional

57 Mantan Pegawai KPK tak Lulus TWK Siap-siap Jadi ASN Polri

by Redaksi
6:46 AM, 17 November 2021
in Nasional
0 0
57 Mantan Pegawai KPK tak Lulus TWK Siap-siap Jadi ASN Polri

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Sumber: humas.polri.go.id)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, regulasi terkait perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dibuat. Dalam waktu dekat, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo akan menyampaikan regulasi tersebut.

“Dalam waktu dekat dari Pak Menpan-RB akan menyampaikan. Ini sudah berproses, dari internal po6lri sudah berproses. Regulasi sudah dibuat,” kata Kadiv Humas di Mabes Polri dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (16/11/2021).

Dedi mengatakan, bila regulasi yang dibuat bersama telah terpadu, maka akan diumumkan secara resmi. Adapun regulasi yang dimaksud salah satunya berkaitan dengan kompetensi dari para mantan pegawai itu.

Dalam hal ini, ruang jabatan akan disiapkan dalam satu regulasi, sesuai dengan kompetensi masing-masing. Selanjutnya, Dedi mengatakan, akan dibuat juga peraturan Kapolri dan peraturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB agar tidak ada lagi permasalahan hukum kepegawaian tersebut.

Baca Juga:

Mahyuzar Diusulkan Jadi Pj Bupati Aceh Timur

Kabupaten Bogor Dilanda Bencana Hidrometeorologi Secara Bertubi-tubi

Pemerintah Siapkan Rp10 Juta/Ekor untuk Sapi Peternak UMKM Dimatikan Paksa karena PMK

“Ya, guna kedepan tidak ada lagi permasalahan-permasalahan hukum terkait menyangkut masalah status kepegawaian yang bersangkutan, semua berproses,” ujarnya.

57 mantan pegawai KPK telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021. Mereka dipecat karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Mereka akan direkrut oleh Polri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (SC03)

Tags: Pegawai KPK Jadi ASN PolriTes Wawasan Kebangsaan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Pengungsi Banjir Sergai ke Wagub Sumut: Tuntaskan Masalah Banjir

Next Post

Hari ini, Pesiden Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Related Posts

44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri
Nasional

44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

4:10 PM, 6 Desember 2021
Headline

Polri Sebut 57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Punya Masa Depan

9:33 PM, 1 Oktober 2021
Konflik TWK Pegawai KPK Harus Diakhiri, Alih Status Sudah Sesuai Undang-undang
Nasional

Konflik TWK Pegawai KPK Harus Diakhiri, Alih Status Sudah Sesuai Undang-undang

5:58 PM, 21 Mei 2021
Headline

Jokowi: Hasil TWK Hendaknya tidak Serta-merta Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

6:10 AM, 18 Mei 2021
Load More
Next Post

Hari ini, Pesiden Lantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Brimob Polda Sumut Bantu Evakuasi Pembersihan Bencana Longsor di Desa Bandar Baru

Brimob Polda Sumut Bantu Evakuasi Pembersihan Bencana Longsor di Desa Bandar Baru

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Murni Teguh Memorial Hospital Jalani Verifikasi RS Pelayanan Wisata Medis dari Kemenkes RI

Murni Teguh Memorial Hospital Jalani Verifikasi RS Pelayanan Wisata Medis dari Kemenkes RI

3:21 PM, 26 Juni 2022

Rektor UISU Teken Agreement Kesepahaman dengan Universitas di Turki

1:54 PM, 26 Juni 2022
Pasca Rakernas Partai NasDem, PSP Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi ke Masyarakat

Pasca Rakernas Partai NasDem, PSP Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi ke Masyarakat

10:15 AM, 26 Juni 2022
UNIQLO Luncurkan RF Graphic T-shirt dari Roger Federer, Mulai Dijual 27 Juni

UNIQLO Luncurkan RF Graphic T-shirt dari Roger Federer, Mulai Dijual 27 Juni

10:02 AM, 26 Juni 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist