5 Pimpinan dan 95 Anggota DPRD Sumut akan Dapat Pakaian Dinas dan Sipil, Anggarannya Capai Rp1,1 M

Sumutcyber.com, Medan – Sekretariat DPRD Sumut menganggarkan pengadaan pakaian pimpinan dan anggota legislatif dengan total Rp1,17 M. Artinya, 100 anggota DPRD Sumut akan mendapatkan pakaian dinas, sipil harian dan sipil resmi.

Ada pun rincian pakaian yang tertera di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumut (https://lpse.sumutprov.go.id/), yakni pengadaan pakaian dinas harian (PDH) pimpinan dan anggota DPRD Sumut sebesar Rp286 juta, pengadaan pakaian sipil harian (PSH) Rp590,2 juta dan pengadaan pakaian sipil resmi (PSR) Rp295,1 juta.

Bacaan Lainnya

Dalam website tersebut, pengadaan pakaian yang bersumber dari APBD masih dalam proses tender, di mana akhir pendaftaran sampai 15 September 2021 pukul 15.00.

Sampai Senin (13/9/2021) pukul 12.45, sudah ada 28 peserta yang mendaftar untuk mengikuti tender pengadaan PDH, 25 peserta untuk pengadaaan PSH dan 25 peserta untuk PSR.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta tender. Seperti tender pengadaan PSR, yakni

1. Pengumuman Pascakualifikasi 31 Agustus 2021 pukul 17:00 sampai 6 September 2021 pukul 23:59.

2. Download Dokumen Pemilihan 31 Agustus 2021 pukul 17:00 sampai 15 September 2021 pukul 15.00.

3. Pemberian Penjelasan 03 September 2021 pukul 09.00 sampai 03 September 2021 pukul 10:00.

4. Upload Dokumen Penawaran 03 September 2021 pukul 13:00 sampai 04 Oktober 2021 pukul 15:00.

5 . Pembukaan Dokumen Penawaran 04 Oktober 2021 pukul 15:01 sampai 07 Oktober 2021 pukul 23:59.

6 . Evaluasi Administrasi, Kualifikasi, Teknis, dan Harga 04 Oktober 2021 pukul  15:01 sampai 07 Oktober 2021 pukul 23:59.

7 . Pembuktian Kualifikasi 07 Oktober 2021 pukul 08:00 pukul 07 Oktober 2021 pukul 18:00 .

8 . Penetapan Pemenang 8 Oktober 2021 pukul 08:00.

9 . Pengumuman Pemenang 08 Oktober 2021 pukul 13:00 sampai 08 Oktober 2021 pukul 15:00 .

10 . Masa Sanggah 8 Oktober 2021 pukul 15:01 sampai 13 Oktober 2021 pukul 16:00.

11. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa 14 Oktober 2021 pukul 08:00 sampai 18 Oktober 2021 pukul 23:59 .

12. Penandatanganan Kontrak 14 Oktober 2021 pukul 08:00 sampai 18 Oktober 2021 pukul 23:59 . (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *