13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan Apresiasi Perhatian Bobby Nasution

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyerahkan bantuan Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) kepada pelayan masyarakat di Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (19/9/2024). (Dok. Diskominfo Medan)

Medan – Muhammad Razali, seorang bilal jenazah yang telah mengabdikan dirinya selama lebih dari dua dekade, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, atas bantuan Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) yang diberikan secara rutin setiap bulan. Bantuan ini, kata Razali, sangat membantu keberlangsungan hidup mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Saya mewakili Pelayan Masyarakat Kota Medan menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bobby Nasution. Selama lebih dari 20 tahun saya menjalani profesi ini, sebelumnya DJPM hanya diterima tiga bulan sekali, bahkan kadang setahun sekali. Alhamdulillah, sekarang kami menerimanya setiap bulan,” ungkap Razali saat ditemui di acara penyerahan bantuan sosial di Asrama Haji, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (19/9).

Selain bantuan DJPM, para pelayan masyarakat Kota Medan juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Razali, langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan pelayan masyarakat. “Kami sangat bersyukur, karena ini sangat membantu kehidupan kami,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampaikan bahwa pemberian DJPM ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Medan terhadap kontribusi pelayan masyarakat, terutama di masa pandemi. “Para pelayan masyarakat turut berperan penting dalam menjaga keharmonisan kota. Ini adalah bentuk terima kasih kami atas kerja keras mereka,” ujar Bobby.

Bacaan Lainnya

Bobby juga berharap, dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para pelayan masyarakat akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial, termasuk manfaat bagi keluarga jika terjadi kecelakaan kerja. “Jika terjadi hal yang tidak diinginkan, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan bantuan. Bahkan, biaya pendidikan anak pemegang BPJS bisa ditanggung hingga perguruan tinggi,” jelas Bobby.

Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 13.959 pelayan masyarakat menerima bantuan DJPM secara rutin. Kelompok penerima terdiri dari berbagai profesi keagamaan dan sosial, termasuk bilal jenazah, penggali kubur, pengurus tempat ibadah, guru agama, dan lain-lain.

“Selain mendapatkan DJPM, sejak Januari 2023, mereka juga telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Pada tahun 2024, honor mereka juga mengalami kenaikan sebesar Rp 50 ribu per bulan,” jelas Khoiruddin.

Bobby Nasution menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pelayan masyarakat di Kota Medan. Di hadapan perwakilan Bank Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan, Bobby meminta agar saldo minimal rekening penerima bantuan dapat diturunkan. “Kami berharap saldo minimal Rp 50 ribu di rekening mereka bisa dikurangi, karena setiap rupiah sangat berarti bagi kehidupan sehari-hari mereka,” tegasnya. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *