Sumutcyber.com, Toba – Dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba Provinsi Sumatra Utara terus berupaya meminimalisir penyebaran kasus gigitan hewan penular rabies diantaranya anjing, kucing dan kera melalui penyuntikan vaksin.
Sejak pekan lalu, petugas kesehatan hewan (keswan) Dinas Pertanian Toba telah melaksanakan penyuntikan vaksin rabies terhadap 154 ekor hewan anjing di Kecamatan Laguboti dan Kecamatan Uluan.
Selanjutnya petugas akan menyasar kecamatan lainnya di Toba. Setelah selesai divaksin, hewan anjing diberi surat keterangan (suket) vaksinasi dan kalung sebagai tanda telah divaksin.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Toba Janriko Pasaribu, Kamis (21/9/2023).
Dia mengungkapkan, pelaksanaan penyuntikan vaksin rabies terhadap hewan penular, untuk menyahuti surat edaran Bupati Toba tentang kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit rabies.
“Dimana dalam surat edaran tersebut, Camat, Lurah dan Kepala Desa supaya mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat di wilayah masing-masing tata cara pemeliharaan hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera,” terang Janriko.
Selain itu, lanjutnya, melaporkan kepada petugas kesehatan hewan (paramedik) yang berada di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan petugas penanggungjawab rabiesĀ di Puskesmas atau bidan desa, apabila ditemukan anjing yang menunjukkan Indikasi Gejala Klinis Rabies dan kasus Gigitan HPR (GHPR) dan hal lain terkait kewaspadaan penyebaran penyakit rabies. (SC-JT)