Warga Medan Utara Gunakan Limbah untuk Timbun Lahan Sering Banjir

Sumutcyber.com, Belawan Setiap hari, diduga puluhan ton limbah padat dibuang ke pemukiman warga di empat kecamatan Medan bagian Utara, yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Deli.

Limbah berupa pecahan batu bata bercampur tanah sisa penyaringan minyak kelapa sawit atau yang sering disebut tanah hitam serta tanah minyak tersebut diangkut dengan menggunakan truk milih rekanan perusahaan pemilik limbah.

Penelusuran Sumutcyber.com, setiap hari dua unit mobil truk mengangkut limbah dari perusahaan pemilik limbah di Kec. Medan Labuhan.

Dengan cara mengikuti pergerakan mobil truk tersebut dari belakang, terlihat truk keluar dari perusahaan pemilik limbah dan membuangnya di kawasan Lingkungan 6, Pajak Rambe, Kel. Martubung,  Kec. Medan Labuhan.

Bacaan Lainnya

“Kami membelinya dari agen seharga Rp300 ribu satu truk,” kata warga yang menerima limbah.

Hasil pengamatan limbah yang dibeli warga tersebut berbentuk tanah hitam bercampur pecahan batu bata dengan bau yang cukup menyengat. 

“Limbah ini untuk menimbun pekarangan kami yang rendah agar tidak banjir setelah hujan datanh,” terang warga tersebut.

Disinggung tentang akibat dari limbah tersebut, warga mengaku tidak tahu dan tidak perduli. “Yang penting pekarangan kami tidak rendah dan tidak kebanjiran. Kemudian kalau memang limbah ini berbahaya kenapa tidak pernah dilarang pemerintah,” ujar warga.

Sekedar informasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beacun, spent bleacinh earth atau SBE dikategorikan bahaya 2 dalam jenis limbah B3 yang bersumber dari proses industri oleochemical atau pengolahan minyak hewani atau nabati.

Limbah tersebut berbahaya karena bisa mengancam kesehatan manusia, hewan serta tumbuhan.

Namun masih masyarakat menggunakan limbah untuk tanah timbun atau menguruk bangunan, terutama pada daerah rawa- rawa dan sering banjir seperti kawasan Kecamatan Medan Belawan.

Limbah jenis satu ini mudah diperoleh dan dijual bebas di masyarakat dengan harga sekitar Rp200.000 hingga – Rp300.000 per truk.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP menuturkan warga di daerahnya sudah terbiasa menggunakan SBE untuk menimbun lahan kosong karena harganya lebih murah dibanding dengan tanah biasa.

“Kalau di sini tanah itu biasa disebut “taik minyak,” kata Camat Medan Belawan yang akrab disapa Ucok, itu. (SC07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *