• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 23 Januari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Warga Medan Utara Gunakan Limbah untuk Timbun Lahan Sering Banjir

by Redaksi
19 Desember 2020
in Medan
0 0
Warga Medan Utara Gunakan Limbah untuk Timbun Lahan Sering Banjir
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Belawan – Setiap hari, diduga puluhan ton limbah padat dibuang ke pemukiman warga di empat kecamatan Medan bagian Utara, yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Deli.

Limbah berupa pecahan batu bata bercampur tanah sisa penyaringan minyak kelapa sawit atau yang sering disebut tanah hitam serta tanah minyak tersebut diangkut dengan menggunakan truk milih rekanan perusahaan pemilik limbah.

Penelusuran Sumutcyber.com, setiap hari dua unit mobil truk mengangkut limbah dari perusahaan pemilik limbah di Kec. Medan Labuhan.

Dengan cara mengikuti pergerakan mobil truk tersebut dari belakang, terlihat truk keluar dari perusahaan pemilik limbah dan membuangnya di kawasan Lingkungan 6, Pajak Rambe, Kel. Martubung,  Kec. Medan Labuhan.

Baca Juga:

Bayi Kembar Siam Belum Sadarkan Diri, Ini Penyebabnya!

RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

Akhyar Dampingi Gubsu Saksikan Penandatanganan Kontrak & SPMK SPAM Regional Mebidang

“Kami membelinya dari agen seharga Rp300 ribu satu truk,” kata warga yang menerima limbah.

Hasil pengamatan limbah yang dibeli warga tersebut berbentuk tanah hitam bercampur pecahan batu bata dengan bau yang cukup menyengat. 

“Limbah ini untuk menimbun pekarangan kami yang rendah agar tidak banjir setelah hujan datanh,” terang warga tersebut.

Disinggung tentang akibat dari limbah tersebut, warga mengaku tidak tahu dan tidak perduli. “Yang penting pekarangan kami tidak rendah dan tidak kebanjiran. Kemudian kalau memang limbah ini berbahaya kenapa tidak pernah dilarang pemerintah,” ujar warga.

Sekedar informasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beacun, spent bleacinh earth atau SBE dikategorikan bahaya 2 dalam jenis limbah B3 yang bersumber dari proses industri oleochemical atau pengolahan minyak hewani atau nabati.

Limbah tersebut berbahaya karena bisa mengancam kesehatan manusia, hewan serta tumbuhan.

Namun masih masyarakat menggunakan limbah untuk tanah timbun atau menguruk bangunan, terutama pada daerah rawa- rawa dan sering banjir seperti kawasan Kecamatan Medan Belawan.

Limbah jenis satu ini mudah diperoleh dan dijual bebas di masyarakat dengan harga sekitar Rp200.000 hingga – Rp300.000 per truk.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP menuturkan warga di daerahnya sudah terbiasa menggunakan SBE untuk menimbun lahan kosong karena harganya lebih murah dibanding dengan tanah biasa.

“Kalau di sini tanah itu biasa disebut “taik minyak,” kata Camat Medan Belawan yang akrab disapa Ucok, itu. (SC07)

Tags: LimbahMedan BanjirMedan UtaraTanah Limbah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Bersama Kapolres Batubara Berikan Ribuan Paket Sembako kepada Umat Kristiani

Next Post

Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Related Posts

Banjir Di Gang Subur Lama Hampir 1,5 Bulan Disebabkan Riol Pecah
Medan

Banjir Di Gang Subur Lama Hampir 1,5 Bulan Disebabkan Riol Pecah

21 Januari 2021
Sudah Satu Tahun Pokja Medan Bebas Banjir 2022 Dibentuk, ini Kata DPRD Sumut
Medan

Sudah Satu Tahun Pokja Medan Bebas Banjir 2022 Dibentuk, ini Kata DPRD Sumut

28 Desember 2020
Tinjau De Flamboyan dan Korban Banjir, BNPB: Pisahkan Pengungsi yang Tua dan Muda serta Wanita Hamil
Sumut

Tinjau De Flamboyan dan Korban Banjir, BNPB: Pisahkan Pengungsi yang Tua dan Muda serta Wanita Hamil

12 Desember 2020
Pencarian Korban Banjir Dihentikan
Medan

Pencarian Korban Banjir Dihentikan

11 Desember 2020
Menteri PUPR Bersama Gubernur Sumut Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan Perbaiki Jalur Sungai dan Wacanakan Relokasi
Medan

Menteri PUPR Bersama Gubernur Sumut Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan Perbaiki Jalur Sungai dan Wacanakan Relokasi

8 Desember 2020
Cuti Kampanye Berakhir, Akhyar Langsung Kerahkan Kepling & P3SU Bantu Korban Banjir
Headline

Cuti Kampanye Berakhir, Akhyar Langsung Kerahkan Kepling & P3SU Bantu Korban Banjir

6 Desember 2020
Load More
Next Post
Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Hari Ini, Dua Belas Warga Asahan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Hari Ini, 5 Lagi Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rabu (20/1/2021), RSUP HAM Kembali Pisahkan Bayi Kembar Siam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Pratu Roy dan Pratu Dedi Meninggal Usai Ditembak KKB di Papua

22 Januari 2021
Bayi Kembar Siam Belum Sadarkan Diri, Ini Penyebabnya!

Bayi Kembar Siam Belum Sadarkan Diri, Ini Penyebabnya!

22 Januari 2021
RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

RS Columbia Asia Medan Resmikan Lab PCR

22 Januari 2021
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron

22 Januari 2021
Akhyar Dampingi Gubsu Saksikan Penandatanganan Kontrak & SPMK SPAM Regional Mebidang

Akhyar Dampingi Gubsu Saksikan Penandatanganan Kontrak & SPMK SPAM Regional Mebidang

22 Januari 2021

Sumutcyber.com


  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist