• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 11 April 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Warga Medan Utara Gunakan Limbah untuk Timbun Lahan Sering Banjir

by Redaksi
Sabtu, Desember 19th, 2020
in Medan
0 0
Warga Medan Utara Gunakan Limbah untuk Timbun Lahan Sering Banjir
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Belawan – Setiap hari, diduga puluhan ton limbah padat dibuang ke pemukiman warga di empat kecamatan Medan bagian Utara, yakni Medan Labuhan, Medan Belawan, Medan Marelan dan Medan Deli.

Limbah berupa pecahan batu bata bercampur tanah sisa penyaringan minyak kelapa sawit atau yang sering disebut tanah hitam serta tanah minyak tersebut diangkut dengan menggunakan truk milih rekanan perusahaan pemilik limbah.

Penelusuran Sumutcyber.com, setiap hari dua unit mobil truk mengangkut limbah dari perusahaan pemilik limbah di Kec. Medan Labuhan.

Dengan cara mengikuti pergerakan mobil truk tersebut dari belakang, terlihat truk keluar dari perusahaan pemilik limbah dan membuangnya di kawasan Lingkungan 6, Pajak Rambe, Kel. Martubung,  Kec. Medan Labuhan.

Baca Juga:

Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg

Jalan Mantap Provinsi Baru 82 Persen

“Kami membelinya dari agen seharga Rp300 ribu satu truk,” kata warga yang menerima limbah.

Hasil pengamatan limbah yang dibeli warga tersebut berbentuk tanah hitam bercampur pecahan batu bata dengan bau yang cukup menyengat. 

“Limbah ini untuk menimbun pekarangan kami yang rendah agar tidak banjir setelah hujan datanh,” terang warga tersebut.

Disinggung tentang akibat dari limbah tersebut, warga mengaku tidak tahu dan tidak perduli. “Yang penting pekarangan kami tidak rendah dan tidak kebanjiran. Kemudian kalau memang limbah ini berbahaya kenapa tidak pernah dilarang pemerintah,” ujar warga.

Sekedar informasi menurut Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beacun, spent bleacinh earth atau SBE dikategorikan bahaya 2 dalam jenis limbah B3 yang bersumber dari proses industri oleochemical atau pengolahan minyak hewani atau nabati.

Limbah tersebut berbahaya karena bisa mengancam kesehatan manusia, hewan serta tumbuhan.

Namun masih masyarakat menggunakan limbah untuk tanah timbun atau menguruk bangunan, terutama pada daerah rawa- rawa dan sering banjir seperti kawasan Kecamatan Medan Belawan.

Limbah jenis satu ini mudah diperoleh dan dijual bebas di masyarakat dengan harga sekitar Rp200.000 hingga – Rp300.000 per truk.

Camat Medan Belawan, Ahmad SP menuturkan warga di daerahnya sudah terbiasa menggunakan SBE untuk menimbun lahan kosong karena harganya lebih murah dibanding dengan tanah biasa.

“Kalau di sini tanah itu biasa disebut “taik minyak,” kata Camat Medan Belawan yang akrab disapa Ucok, itu. (SC07)

Tags: LimbahMedan BanjirMedan UtaraTanah Limbah
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Bersama Kapolres Batubara Berikan Ribuan Paket Sembako kepada Umat Kristiani

Next Post

Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Related Posts

Pasca Ditinjau Bobby Nasution, Cover Beton Penyebab Banjir Di Depan Pasar Simalingkar Dibongkar
Medan

Pasca Ditinjau Bobby Nasution, Cover Beton Penyebab Banjir Di Depan Pasar Simalingkar Dibongkar

Rabu, Maret 31st, 2021
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Basah-basahan Tinjau Banjir di Perumnas Simalingkar
Medan

Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu Basah-basahan Tinjau Banjir di Perumnas Simalingkar

Selasa, Maret 23rd, 2021
BWSS II Minta Dukungan Pemko Atasi Banjir di Medan, Bobby Nasution Instruksikan OPD Dukung Program Normalisasi Sungai
Medan

BWSS II Minta Dukungan Pemko Atasi Banjir di Medan, Bobby Nasution Instruksikan OPD Dukung Program Normalisasi Sungai

Senin, Maret 15th, 2021
Banjir Di Gang Subur Lama Hampir 1,5 Bulan Disebabkan Riol Pecah
Medan

Banjir Di Gang Subur Lama Hampir 1,5 Bulan Disebabkan Riol Pecah

Kamis, Januari 21st, 2021
Sudah Satu Tahun Pokja Medan Bebas Banjir 2022 Dibentuk, ini Kata DPRD Sumut
Medan

Sudah Satu Tahun Pokja Medan Bebas Banjir 2022 Dibentuk, ini Kata DPRD Sumut

Senin, Desember 28th, 2020
Tinjau De Flamboyan dan Korban Banjir, BNPB: Pisahkan Pengungsi yang Tua dan Muda serta Wanita Hamil
Sumut

Tinjau De Flamboyan dan Korban Banjir, BNPB: Pisahkan Pengungsi yang Tua dan Muda serta Wanita Hamil

Sabtu, Desember 12th, 2020
Load More
Next Post
Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Hasil Pilkada Medan Digugat, Tim AMAN Minta MK Kabulkan PSU di 15 Kecamatan

Hari Ini, Dua Belas Warga Asahan Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Hari Ini, 5 Lagi Warga Asahan Terkonfirmasi Covid-19

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harry Lontung Siregar Diberi Amanah Pimpin Percepatan Pemekaran Sumatera Tenggara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Jumat, November 27th, 2020
Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Bantuan Sosial Finansial Rp3.550.000 Hoaks

Rabu, Januari 27th, 2021

Dikelola Murni Teguh Memorial Hospital, RSU Methodist Susanna Wesley Dibuka Kembali

Senin, Maret 1st, 2021
Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

Senin, Januari 4th, 2021
Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Bela Tenaga Kesehatan dan Indonesia, PT GM & PT SSL Bagikan APD ke Puskesmas

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest

TES KEMATANGAN SEKOLAH

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Sumut Fokuskan Potensi Ekonomi dan Anggaran

Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Kantor Hukum EPZA Pisah Sambut Mahasiswa Magang UINSU dan Terima Tim Futsal Faskho

Sabtu, April 10th, 2021
Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg

Ditinjau Edy Rahmayadi, Harga Daging Capai Rp130 Ribu/Kg

Sabtu, April 10th, 2021

Jalan Mantap Provinsi Baru 82 Persen

Sabtu, April 10th, 2021
Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Sumut Ambil Empat Langkah Ini

Percepat Pemulihan Ekonomi, Gubernur Sumut Ambil Empat Langkah Ini

Sabtu, April 10th, 2021
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist