Sumutcyber.com, Medan – Seorang wanita berinisial EYS (20), warga Padang Lawas Utara (Paluta) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar kos-nya, di Tembung, Jumat (4/2/2022).
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan menjelaskan, pihaknya yang mendengar hal tersebut langsung turun ke lokasi.
“Korban pertama kali ditemukan dalam tergantung di dalam kamar menggunakan tali jemuran. Disambung dengan jaket dan diikat ke kayu loteng,” kata Kompol Agustiawan, Sabtu (5/2/2022).
Kompol Agustiawan mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Inafis Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan olah TKP. Kemudian, mengumpulkan keterangan saksi diseputaran tempat kejadian.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan teman kos-nya korban tinggal bertiga di dalam kost tersebut. Sehari-harinya, korban bekerja di Pabrik Roti Tunas Jaya di Jalan Pukat Banting 4.
“Sekitar pukul 06.30 WIB, dua.saksi yang merupakan teman satu kosnya pergi kerja. Korban tinggal di kost tidak ikut bekerja di karenakan mengeluh sakit pada lambung,” jelasnya.
Saat ini, ia mengatakan jika korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan. Polisi, katanya, juga telah menghubungi keluarga korban. (SC04)