oleh

Wali Kota Medan akan Terima Penghargaan UHC Award 2023

-Headline, Medan-110 Dilihat

Sumutcyber.com, Medan – Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM AAAK menyampaikan keuntungan bagi Kota Medan yang sudah sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).

“Syarat UHC itu 95 persen dari jumlah penduduk di kab/kota itu terdaftar. Kalau untuk Medan saat ini sudah 96 persen penduduk terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Jadi dengan adanya UHC itu, peserta yang didaftarkan oleh Pemda, kartunya langsung aktif dan jadi jaminan BPJS Kesehatan. Misalkan dia sakit hari ini dan langsung didaftarkan, maka kartunya langsung aktif, iurannya dibayarkan oleh Pemda,” ungkapnya saat bincang-bincang dengan Forum Wartawan Kesehatan (Forwakes) Sumut di Kedai Rileks Jalan Ngumban Surbakti, Selasa (7/3/2023). Kegiatan itu juga dihadiri Kepala BPJS Medan dr. Yasmine Ramadhana Harahap, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik Rahman Cahyo dan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta Supriyanto Syaputra.

Dia mengapresiasi Kota Medan dengan jumlah penduduk yang cukup besar sekitar 2,5 juta jiwa bisa meraih UHC. “Warga Medan yang didaftarkan Pemda beruntung, kartunya bisa langsung aktif. Tetapi sebelum UHC masa tunggu kartunya aktif satu bulan ke depan,” imbuhnya.

Disebutkannya juga, pada 14 Maret 2023 ini akan ada UHC Award sehingga Wali Kota Medan diundang ke Balai Sudirman untuk diberikan penghargaan oleh Wapres RI KH. Ma’ruf Amin. “Salah satunya yang diundang untuk mendapatkan anugerah penghargaan dari Wapres. Nanti undangan ke Wali Kota Medan disampaikan oleh Kemenko PMK,” sebutnya.

Penghargaan UHC Award ini, lanjutnya, mendorong Pemda lainnya untuk bisa UHC. “Dengan adanya pemberitaan dari kawan-kawan soal Medan raih UHC, menjadi pertanyaan bagi daerah-daerah lain. Kok Medan yang jumlah penduduknya besar bisa raih UHC? Bagaimana caranya? Jadi kab/kota lain merasa tertantang,” pungkasnya.

Dalam pertemuan itu juga, Yasmine mengingatkan Faskes (fasilitas kesehatan) untuk tidak menolak peserta JKN-KIS maupun JKMB (Jaminan Kesehatan Medan Berkah) yang mengakses layanan menggunakan KTP.

“Kalau ada Faskes yang menolak segera lapor ke kami. Nanti akan kami beri teguran,” ungkapnya.

Yasmine menjelaskan, BPJS Kesehatan memang sejak 2022 lalu telah memberlakukan satu identitas kepesertaan melalui NIK. Sehingga untuk mengakses pelayanan sudah cukup dengan KTP saja.

“Atau bisa menggunakan JKN Mobile. Karena saat ini BPJS juga memang tidak ada lagi mencetak kartu untuk peserta,” jelasnya.

Namun, Yasmine mengakui, meski telah disosialisasikan, pihaknya masih ada menemukan faskes yang menolak peserta saat mengakses layanan menggunakan KTP. Kepada faskes tersebut, tegasnya, langsung diberikan teguran keras.

“Ada dua faskes yang kita temukan dan keduanya sudah ditegur. Untuk itu kami minta jangan ada lagi faskes yang menolak peserta mengakses layanan dengan KTP,” terangnya.

Selain kepada peserta JKN-KIS, Yasmine menambahkan, hal ini juga berlaku kepada peserta Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) dalam program Universal Health Coverage (UHC) Kota Medan.

“Peserta JKMB juga dapat mengakses layanan menggunakan KTP tentunya dengan mekanisme yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Medan Supriyanto Syaputra mengatakan, BPJS Kesehatan telah memberlakukan aturan berobat dengan KTP, bahkan jauh sebelum UHC Medan dilaunching pada Desember 2022.

“Dalam tiga bulan JKMB diberlakukan, penambahan pesertanya telah mencapai 10.032 peserta. Di mana 80 persennya adalah peserta yang sebelumnya menunggak, sehingga sempat tidak bisa mengakses layanan perobatan,” tandasnya. (SC03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *