USU Bentuk Satgas dan Mahasiswa Anti-Narkoba

Rektor USU Muryanto Amin

Sumutcyber.com, Medan – Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus. Tidak hanya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk menindak tegas oknum penyalahguna narkoba di kampus, rektor juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti-Narkoba.

“Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa kita akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya, bila ia pemakai sanksinya skorsing bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus,” ujar Rektor USU Dr Muryanto Amin dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021))

Bacaan Lainnya

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas kita buat mahasiswa anti narkoba.

“Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif,” katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya. “Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus,” katanya.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), rektor menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.

Senada dengan rektor, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.

“Selain itu kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menampah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba,” ujar Edy Ikhsan. (SC08)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *