Sumutcyber.com, Medan – Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPKM) UISU melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa Aras Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara melalui kegiatan edukasi dan pelatihan. Kegiatan itu berlangsung selama 2 hari (28-29 September) di Desa Aras Kecamatan Air Putih Batubara.
Pada hari pertama, kegiatan itu dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Radyansyah F. Lubis yang langsung membuka kegiatan. Hadir dalam kesempatan itu Ketua LPKM UISU Dr. Rahmad Setia Budi, Halimatun Saddiah, S.Sos, MSI mewakili unsur Kecamatan dan Kepala Desa Aras M.Yusuf.
Ketua LPKM UISU dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa Aras ini merupakan implementasi dari MoU antara Bupati Batubara dan Rektor UISU yang ditandatangani beberapa waktu lalu. Rahmad mengatakan bahwa pascapenandatanganan MoU dengan Pemkab Batubara, UISU telah melaksanakan berbagai kegiatan di Batubara.
Kali ini, katanya, kegiatan pengabdian masyarakat dilaksanakan di Desa Aras selama dua hari dalam bentuk sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak untuk masyarakat desa. Sedangkan untuk hari kedua dilaksanakan Pelatihan daur ulang sampah dan pemanfatan limbah pertanian sebagai sumber pendapat desa. Ketua LPKM UISU mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Batubara, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Air Putih dan Desa Aras yang telah memfasilitasi sehingga pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Radyansyah F. Lubis usai kegiatan pembukaan mengucapkan terimakasih dan berharap kegiatan pemberdayaan masyarakat desa aras dapat memberikan manfaat dan dampak secara langsung kepada masyarakat. Ke depan, pihaknya juga berharap agar UISU lebih meningkatkan kegiatan pemerdayaan masyarakat di Batubara, khususnya dalam bidang perekonomian dan usaha kecil menengah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosailisasi dan penyuluhan hukum tentang perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak yang diikuti kaum ibu-ibu. Penyampaian materi kegiatan yang disampaikan dosen Fakultas Hukum UISU Syarifuddin, SH, MH dan Nurasiah Harahap SH, M.Hum mendapat respon dari peserta. Terutama menyangkut persoalan hak dan kewajiban suami dan istri serta kaitannya dengan pengawasan terhadap anak.
Nurasiah Harahap SH, M.Hum yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum UISU mengimbau kepada orangtua untuk selalu memantau perkembangan anak, terlebih di masa pandemi seperti ini karena anak-anak semakin akrab dengan teknologi informasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan orangtua adalah memonitor melalui android atau handphone anak untuk melihat aktivitas anak-anak di dunia maya.
Sedangkan di hari kedua, kegiatan pelatihan dilakukan oleh dosen-dosen Fakultas Pertanian UISU tentang daur ulang sampah dan pemanfatan limbah pertanian yang langsung dihadiri Kabid Pengelolaan, LB3 dan Pengendalian Pencemaran, Kartina Samosir mewakili Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan.
Adapun dosen fakultas Pertanian UISU yang menjadi pelatih dalam kegiatan itu yakni Dr. Ir. H. Rahmad Setia Budi, M.Sc, Dr. Ir. Muji Paramuji, M.Sc. dan Dr. Ir. M. Rizwan, M.P dan daur ulang botol plastik untuk kerajinan dibantu alumni Siti Khairunisa Zalukhu, SS. (SC08)