Sumutcyber.com, Medan – Organisasi Profesi (OP) Kesehatan Wilayah Sumatera Utara (Sumut) menjalin sinergitas dengan Dinas Kesehatan Sumut (Dinkes Sumut).
Hal ini terungkap pada audensi dan silaturahmi yang digelar sejumlah Ketua OP Kesehatan dengan Kadinkes Sumut yang baru saja dilantik oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi atas inisiatif Ketua PPNI & Ketua PDUI Sumut.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut,
Drg Ismail Lubis MM menyambut baik kolaborasi, sinergis serta kerjasama seluruh OP Kesehatan yang ada di wilayah Sumut dengan Dinkes Sumut. “Dinkes Sumut merupakan rumah bagi seluruh OP Kesehatan yang ada dalam rangka penyelenggaraan kesehatan di Sumut,” katanya, kemarin.
Ketua Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) dr. Rudi Sambas, berharap Dinkes Sumut melalui Bidang Pelayanan Kesehatan dan UPT Pelkes Sumut menyelenggarakan pelatihan
General Emergency Life Support (GELS), EKG, Acls, Atls, Hiperkes, bagi dokter umum yang ada di wilayah Sumatera Utara.
“Kita PDUI juga mengusulkan untuk diadakannya kantor Sekretariat Bersama bagi seluruh organisasi profesi kesehatan yang ada di wilayah Sumatera Utara untuk menunjang kinerja lebih baik,” ungkapnya.
“Serta honor dokter umum dan Nakes Di Sumatera Utara Masih Jauh di bawah kata layak dan masih rendah dibawa UMP dan UMK Kabupaten/Kota. Kami berharap perhatian bapak Kadis Kesehatan Pemprovsu dan Bapak Gubenur Sumatera Utara,” sambungnya lagi.
Selanjutnya, Ketua PPNI Sumut Mahsur Al Hazkiyani menyampaikan beberapa hal, pertama ucapan terima kasih atas sambutan dan respon cepat dari Kepala Dinas Kesehatan Sumut berkenan menerima kehadiran para Ketua OP Kesehatan Sumut.
“Kedua, saat ini para Nakes rata-rata sudah dapat 2 kali vaksin, namun keluarga yang se rumah dan yang bekerja di rumah para Nakes masih banyak yang belum divaksin,” katanya.
Oleh karena itu, Mahsur berharap agar Dinas Kesehatan Sumut dapat memfasiltasi vaksinasi Covid-19 untuk memutus mata rantai atau pun meningkatkan imunitas para keluarga Nakes.
Ketiga, membuat forum komunikasi organisasi profesi kesehatan sumut sebagai wadah silaturrahmi, kerjasama, advokasi para Nakes agar tidak terjadi kriminalisasi & penganiayaan terhadap para Nakes di Sumut baik yang bekerja di swasta maupun di pemerintahan.
“Ke-empat, saat ini sedang rekrutment ASN, membutuhkan syarat fotocopy STR yang dilegalisir, sedangkan STR Nakes diterbitkan MTKI sudah E-STR, dan langsung dapat 3 lembar dan memakai barcode,” katanya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan agar Kepala Dinas Kesehatan mengadvokasi dan menyurati BKD agar syarat tersebut tidak perlu dilampirkan. “Cukup melakukan verifikasi & validasi di website MTKI dengan scan barcode, sehingga tidak merepotkan para anggota dan Dinas Kesehatan untuk melakukan legalisir secara sentralisasi ke Dinkes provinsi,” pungkasnya.
Sedangkan Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumut Destanul Aulia, SKM, MBA, M.Ec, Ph.D menyampaikan, IAKMI kini sedang menggalang kerjasama dengan Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) yang didukung oleh WHO dan Kemenkes RI dalam hal pembentukan Pos UKK (Upaya Kesehatan Kerja) di beberapa Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara.
“Besar harapan penggalakan kembali fungsi Puskesmas dalam upaya promotif dan preventif di masyarakat dan pemberdayaan unit kegiatan masyarakat,” imbuhnya.
Begitu juga dengan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dimana OP yang diketuai Muhammad Taufik ini mengharapkan proses pengurusan Surat Tanda Registrasi ( STR ) secara offline (pengiriman via pos dan legalisir) dapat diakomodir oleh Dinkes Sumut agar lebih ringkas dan tidak memberatkan, dan Dinkes Provinsi Sumut dapat menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) terkait legalisir STR yang telah online, dan memiliki barcode terutama pada saat proses pemberkasan seleksi CPNS.
Adapun OP Kesehatan yang ada di wilayah Sumut lainnya yakni Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Perhimpunan Ahli Kesehatan Kerja Indonesia (PAKKI), Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker (IAI). (SC03)
Discussion about this post