Deliserdang – Provinsi Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas setelah seluruh penduduknya dijamin dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian monumental ini ditandai dengan Launching Program UHC Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, Senin (29/9).
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa UHC Prioritas merupakan salah satu program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara atas dukungan dan komitmennya sehingga provinsi ini berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mari kita bersama-sama memantau di lapangan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” kata Bobby.
Ia menegaskan, pencapaian ini harus dimaknai lebih dari sekadar kemudahan akses dengan menunjukkan identitas diri untuk mendapat pelayanan. Menurutnya, yang terpenting adalah layanan kesehatan yang baik dan tidak ada warga yang ditelantarkan.
“Kepada rumah sakit, kami berharap jangan ada lagi pasien ditolak dengan alasan kamar penuh. Jika ruang kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang kelas dua atau di atasnya tanpa tambahan biaya. Jangan sampai masyarakat ditelantarkan,” tegas Bobby.
Bobby juga mengingatkan, di awal pelaksanaan UHC Prioritas kemungkinan terjadi lonjakan pasien karena antusiasme masyarakat. Untuk itu, ia meminta seluruh pihak terus memantau agar pelaksanaannya sesuai dengan makna UHC sebagai jaminan kesehatan yang layak bagi seluruh masyarakat.
“Capaian ini bukan final, tetapi titik awal agar masyarakat Sumut mendapat layanan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa predikat UHC berarti seluruh penduduk di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta JKN dan memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target kepesertaan JKN ditetapkan sebesar 98,6 persen dari jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 80 persen.
“Per 1 September 2025, Sumatera Utara telah mencapai kepesertaan JKN sebesar 15.672.374 jiwa dari total penduduk 15.640.905 jiwa atau 100,20 persen, dengan tingkat keaktifan 80,27 persen atau 12.555.579 jiwa. Atas capaian ini, Sumatera Utara resmi menyandang predikat UHC dan menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak yang berhasil meraihnya di Indonesia,” ungkap David.
Lebih lanjut, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menyampaikan bahwa capaian UHC di Sumatera Utara dapat diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan. Ia juga mengapresiasi komitmen tinggi Gubernur Sumatera Utara yang mendorong adanya jaminan perlindungan kesehatan komprehensif bagi masyarakat.
“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara yang telah mendukung penuh pencapaian UHC. Melalui capaian ini, seluruh masyarakat Sumut kini memiliki akses layanan kesehatan yang lebih terbuka,” ujar David.
David menegaskan, pencapaian UHC tidak hanya sebatas angka cakupan kepesertaan, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Karena itu, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah berkomitmen memastikan peserta mendapatkan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang prima.
“Peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan seluruh komponen masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Universal Health Coverage yang komprehensif. BPJS Kesehatan bersama Pemprov Sumut akan terus menjaga keberlangsungan program UHC Prioritas agar masyarakat terlindungi secara finansial sekaligus mendapat akses layanan kesehatan yang berkualitas,” tutup David. (SC02)




































