Sumutcyber.com, Medan – Tokoh masyarakat dan unsur organisasi masyarakat (Ormas) di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara mendesak polisi untuk menindak dan menghentikan praktek judi togel, mesin tembak ikan dan peredaran narkoba yang masih marak di wilayah STM Hulu.
Desakkan tersebut disampaikan Tokoh Masyarakat STM Hulu dan Koordinator Ormas Bersatu, Prof H Efendi Barus MA PhD, Rabu (16/3/2022).
Efendi Barus menegaskan, judi dan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Ancaman tersebut sudah masuk dari berbagai penjuru jadi harus diwaspadai.
Karena itu, sambung Efendi Barus, pembentukan gerakan tokoh dan ormas Bersatu Kecamatan STM Hulu, diharapkan mampu membentengi keluarga dan masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kita tetap komit menolak adanya praktik perjudian dan narkoba terkhusus di wilayah Kecamatan STM Hulu. Karena itu sejak terbentuk Ormas Bersatu telah menjalin kerjasama dengan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, dalam hal pemberantasan judi dan narkoba,” kata Efendi Barus yang merupakan penggagas ormas Bersatu Kecamatan STM Hulu.
Untuk itu, dengan tegas Efendi Barus yang merupakan inisiator Peduli STM Hulu meminta Polsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang agar menertibkan praktik judi toto gelap (togel) yang marak di Kecamatan STM Hulu.
Efendi Barus mengungkapkan masyarakat Kecamatan STM Hulu mengeluhkan praktik Togel Sidney dan Hongkong dan mesin tembak ikan yang diduga masih bebas tersebar hingga ke pelosok desa.
Pihaknya memastikan terkait penertiban dan pemberantasan judi di Kecamatan STM Hulu, Ormas Bersatu akan tetap berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang.
“Kita akan berkordinasi kembali dengan pihak Polresta Deli Serdang dan berharap ditangani dengan serius. Agar Kecamatan STM Hulu bisa menciptakan generasi penerus bangsa bebas dari penyalahgunaan narkoba dan judi,” pungkas Efendi Barus. (SC08)