Kapolres Taput Tegaskan Komitmen Berantas Praktik Judi Togel

Sumutcyber.com, Tapanuli Utara – Polres Taput menggelar konferensi Pers terkait Praktik Judi Togel pada di Mapolres Taput, Selasa (14/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung menegaskan tetap berkomitmen penuh untuk memberantas segala praktik perjudian jenis Toto gelap (Togel) yang beroperasi di seluruh wilayah Kabupaten Taput.

Sebagai awal bukti komitmennya, Kapolres Taput didampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba dan Kanit Ekonomi Ipda Gaung  menyampaikan, dalam periode Januari-Juni 2022, Polres  telah mengungkap 15 perkara judi togel yang tidak hanya melibatkan penulis togel, namun telah berhasil meringkus beberapa koordinator lapangannya.

“Terimakasih atas dukungan masyarakat Taput dalam hal ini, terutama dukungan rekan wartawan dalam pemberantasan Togel di wilayah ini. Saya tegaskan, tidak ada ruang untuk praktek judi, terutama toto gelap di Taput,” katanya.

Dikatakannya, dari kelima bekas perkara dimaksud, 13 diantaranya telah tahap dua, dimana tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kejaksaan.

“Seluruh pelaku melanggar pasal 303 ayat 1 ke-1e, ke-2e dari KUHP. Dua diantara 15 tersangka merupakan koordinator togel,” jelasnya.

Demi menekankan upaya pemberantasan, Kapolres juga meminta agar tokoh keagamaan turut berpartisipasi untuk memberikan pemahaman, termasuk juga mengimbau institusi pendidikan dalam memberikan pengetahuan akan bahaya tindak pidana perjudian.

Dalam keterangan resmi Kapolres Taput AKBP Ronal FC Sipayung, berikut daftar pengungkapan per Januari-Juni 2022.

Januari 2022, satu orang tersangka inisial HMHM (45), warga Aeksiansimun Tarutung.

Februari 2022, JS (55), warga Desa Adiankoting, LG (57), warga Desa Batunadua Pangaribuan.

Maret 2022, HMFN (35), warga Desa Sitabotabo Siborongborong, US (49), warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, SS (45), warga Desa Simangumban Julu Simangumban, TG (42) warga Desa Simangumban, BN (37) warga Desa Pintu Pohan Meranti Toba dengan TKP di Kecamatan Simangumban.

April 2022, DS (42), warga Desa Tordolok Pahae Jae, OP (65) warga Desa Dolok Nauli Adiankoting, CS (33) warga Desa Parsaoran Nainggolan Pahae Jae, RP (47) warga Desa Siandorandor Tarutung.

Juni 2022, HL (61) warga Bu Desa Pagarbatu Sipoholon, CDH (36) warga Desa Padang Siandomang Garoga, ST (27) warga Desa Lumban Garaga Pahae Julu. (SC- Santo Manalu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *