Sumutcyber.com, Medan – Guna mengatasi kemacetan jalur Medan-Berastagi, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan semua stakeholder maupun pihak terkait sepakat membentuk tim percepatan pembangunan jalan alternatif Barusjahe Karo-Desa Rumah Liang-Delitua-Medan.
“Pembentukan tim tersebut disepakati dalam rapat dengan Gubernur, Bappeda, Dinas BMBK (Bina Marga dan Bina Konstruksi) Sumut, BPJJN, Bupati Karo, Deliserdang, di rumah Dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Jumat (4/11/2021),” ujar Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, kepada wartawan, Minggu (7/11/2021) di Medan.
Baskami menyebutkan, Tim percepatan pembangunan jalan alternatif Karo-Medan terdiri dari Ketua DPRD Sumut, Gubsu, Bupati Karo, Bupati Dairi, Bupati Deliserdang, Bupati Pakpak Bharat dan lainnya, Bappeda, Dinas BMBK (Bina Marga Bina Konstruksi) dan BBPJN (Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional).
“Selanjutnya Tim percepatan pembangunan jalan alternatif Karo-Medan akan menemui Menteri PUPR dan DPR RI agar mengalokasikan anggaran beberapa pengerjaan proyek di APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran 2022,” katanya.
Dalam rapat di Rumah Dinas Gubsu, lanjut Baskami Ginting, kehadiran CKI (Cendikiawan Karo Indonesia) memberi masukan bernas yang disampaikan. Seperti Pemda agar lebih giat membantu pembebasan tanah, karena hal itu turut menjadi penghambat jalan Medan-Brastagi.
CKI juga mengingatkan bahwa ada 30 persen dari jalan Medan- Brastagi punya potensi longsor. Walau jalan Medan-Brastagi telah diperlebar, tapi dari segi volume lalu lintas, jalan sejajar mutlak diperlukan.
Dari rapat itu, lanjut Baskami Ginting, menghasilkan beberapa poin kesimpulan. Yaitu proyek jembatan layang cantilever Medan-Berastagi dilanjutkan dengan mempercepat pembebasan tanah dan CKI turut memantau. Kemudian dilakukan perbaikan tebing dan pembenasan tanah dipercepat. Dalam hal ini CKI turut mengevakuasi konstruksi pengamanan.
Selanjutnya disimpulkan, bahwa jalan sejajar yang dibangun ialah di Delitua, Rumah Liang dan Barusjahe, karena diperkirakan lebih mudah dapat izin dari LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Selanjutnya tahun 2022, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) akan mengusulkan anggaran menyewa helikopter kalau terjadi bencana di jalan. (SC03)